blok-a.com – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) atau Damkar DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api saat perayaan tahun baru. Hal itu demi menghindari potensi terjadinya kebakaran.
“Untuk antisipasi bahaya kebakaran, diiimbau kepada masyarakat untuk hati-hati, tidak menyalakan kembang api/petasan yang bisa menjadi potensi terjadinya kebakaran,” tulis Damkar DKI Jakarta melalui instagramnya, @humasjakfire, Sabtu (31/12/2022).
Damkar juga mempersilahkan masyarakat menghubungi layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan di nomor telepon 112 (Jakarta Siaga) atau pos pemadam terdekat apabila terjadi bahaya.
“Gulkarmat Provinsi DKI Jakarta mengingatkan kepada masyarakat khususnya di DKI Jakarta, pentingnya kewaspadaan terhadap ancaman bahaya kebakaran terutama dalam menyambut Tahun Baru 2023,” ujarnya.
“Semoga kita terhindar dari semua bencana. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya,” tambah dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melarang masyarakat menyalakan petasan di sepanjang wilayah Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, saat perayaan malam tahun baru.
Fadil mengatakan, penggunaan petasan bisa berpotensi menimbulkan banyak hal. Dari serbuk yang mengganggu hingga potensi kebakaran.
“Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
“Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudaratannya lah. Jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin,” tambah dia.(lio)