Kota Malang, Blok-A.com – Polresta Malang Kota cegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menyebar di wilayah Kota Malang. Caranya adalah dengan melakukan pengecekan kendaraan yang membawa hewan ternak seperti sapi melintasi daerah perbatasan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kanit Lantas Polsek Sukun, Iptu Luhur Santoso mengatakan, dalam pengecekan itu sejumlah kendaraan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap sopir. Petugas di lapangan mengecek dokumen pengiriman hewan ternak termasuk memberikan sosialisasi terkait penyebaran PMK pada hewan ternak.
“Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta, kita tingkatkan pemeriksaan di perbatasan terhadap mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak,” ujar Iptu Luhur Santoso, Sabtu (4/6/2022).
Sementara lokasi pengecekan itu terjadi di empat wilayah, yakni Kecamatan Lowokwaru, Blimbing, Kedungkandang, dan Sukun. Untuk di wilayah khususnya Kecamatan Sukun, Luhur juga melakukan sosialisasi dan pemberian edukasi terhadap masyarakat. Anggota polisi, kata Luhur, tidak lakukan sosialisasi wabah PMK hanya ke para pengangkut hewan ternak. Polisi juga lakukan sosialisasi wabah PMK hingga ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
“Sosialisasi dan edukasi kami berikan kepada penyelenggara distribusi hewan ternak, mulai dari armada pengangkutan hewan ternak sampai petugas di RPH. Semua untuk membatasi dan mencegah penularan penyakit PMK,” tutupnya. (frd)