Bupati Malang Sanusi Dukung Keinginan Masyarakat untuk Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan

Bupati Malang Sanusi Dukung Keinginan Masyarakat untuk Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan
Bupati Malang Sanusi Dukung Keinginan Masyarakat untuk Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan (dok. blok-A)

Kabupaten Malang, blok-A.com – Bupati Malang, HM Sanusi mendukung tuntutan masyarakat Malang Raya yang belum puas dengan proses hukum Tragedi Kanjuruhan.

Belum puasnya itu ditunjukkan dengan adanya gelombang aksi di Malang Raya termasuk Kabupaten Malang. Masyarakat belum puas dengan adanya enam tersangka atas Tragedi Kanjuruhan itu.

Pelimpahan berkas dari polisi ke kejaksaan pun digagalkan masyarakat atas gelombang aksi itu.

“Kami mendukung apapun kemauan masyarakat,” kata dia di RSUD Kanjuruhan kemarin, Rabu (2/11/2022).

Dukungan itu pun sayangnya hanya sekadar ujaran. Dia mengakui tidak bisa berbuat banyak terkait proses hukum yang berlangsung.

“Kalau hukumnya terserah APH (Aparat Penegak Hukum),” ujarnya.

Di sisi lain, Sanusi meyakini setiap masyarakat yang belum puas dengan proses hukum sudah mempunyai penasehat hukum masing-masing.

“Sementara ini Pemerintah Kabupaten Malang fokus penanganan medis dan psikologis korban tragedi Kanjuruhan,” tuturnya.

Bagi korban yang menjalani perawatan medis di RSUD Kanjuruhan, biaya perawatan sepenuhnya akan ditanggung Pemerintah Kabupaten Malang.

“Dana yang kita gunakan melalui anggaran biaya tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Malang. Sampai saat ini sudah sekitar Rp 900 juta yang sudah terserap untuk biaya perawatan korban,” jelasnya.

Begitupun, bagi korban yang menjalani rawat jalan, menurut Sanusi juga masih dibiayai apabila melakukan pengobatan.

“Misalnya periksa mata, biaya kami gratiskan, bekerjasama dengan Malang Eye Center Kepanjen dan Singosari,” ujarnya.

“Perawatan psikologis, kami juga terus melakukan trauma healing, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sampai saat ini ada sekitar 100 korban lebih yang kami dampingi,” sambunganya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?