Banyuwangi, blok-a.com – BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, dalam kegiatan Journalist Workshop yang digelar pada Jumat (28/11/2025) menyampaikan evaluasi dan pencapaian implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, dihadapan puluhan awak media yang hadir pada acara tersebut menegaskan bahwa komitmen BPJS Kesehatan tidak hanya mengejar Universal Health Coverage (UHC), tetapi juga menjamin mutu layanan melalui integritas dan etika kemitraan yang tinggi.
Cakupan kepesertaan menjadi sorotan utama, dengan wilayah Kabupaten Situbondo telah menduduki status UHC sejak November 2024, mencapai angka impresif 99,24% (689.492 jiwa).
Sementara itu, Kabupaten Banyuwangi telah mencapai 89,8% kepesertaan, atau sejumlah 1.622.220 jiwa per November 2025, mendekati target nasional.
Menurut Titus, bahwa tingginya angka kepesertaan harus diimbangi dengan kualitas mutu dan etika kerja yang konsisten.
“Realisasi biaya pelayanan kesehatan tahun 2025 telah mencapai Rp733 miliar per Oktober. Angka, ini membuktikan bahwa JKN adalah pilar perlindungan finansial. Namun, kami sadar, tidak cukup hanya membuka akses kuratif saja. Kami harus mengiringinya dengan upaya promotif preventif serta memastikan mutu layanan yang prima,” tegasnya.
BPJS Kesehatan juga menyediakan kanal non-tatap muka seperti Pelayanan Dari WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 165. Tercatat, pada tahun 2025 hingga bulan Oktober, 14.801 peserta telah memanfaatkan layanan tatap muka.
Lebih lanjut Titus menekankan pentingnya Pelaksanaan Kode Etik BPJS Kesehatan, yang mencakup mulai dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perilaku anti-korupsi, hingga integritas laporan keuangan dan etika dalam penggunaan media sosial.
Selain itu, lanjutnya lagi, layanan program JKN bukan hanya kuratif, namun ada juga layanan promotif preventif. Di antaranya yaitu implementasi skrining dan PRB untuk penyakit kronis.
Program Promotif Preventif sudah jauh diterapkan bahkan dari dulu, dari jaman Askes, ada senam sehat kala itu. Di era BPJS Kesehatan, ada yang namanya Program Rujuk Balik (PRB) yang diperuntukkan bagi pasien-pasien penyakit kronis yang kondisinya sudah stabil, itu bisa kembali melakukan pemeriksaan rutin di FKTP.
“Untuk Skrining di 2025 ini, dengan adanya perhatian dari pemerintah sehingga Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) menjadi program unggulan, dengan harapan hasil skrining bisa menjadi acuan pemeriksaan lanjutan ke dokter, dan sebagai deteksi awal potensi-potensi penyakt yang muncul,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Manager Marketing RS Yasmin, Agus Riyanto, bahwa mitra BPJS Kesehatan selalu ingin memberikan kepuasan layanan pada peserta JKN.
Berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah dalam implementasi layanan program JKN menjadi pedoman kepatuhan yang patut dijalankan.
“Kami selalu berupaya meningkatkan layanan dengan menghadirkan kepuasan. Kepuasan, yang dimaksud disini adalah persamaan atau kesesuaian harapan. Pastinya ukuran yang diberikan adalah apa yang seharusnya dilakukan, ya kami lakukan,” jelasnya.
Untuk update jumlah kamar di Aplikasi Mobile JKN, juga diterapkan.
“Sehingga apabila ada pasien yang cek kamar per telpon atau via aplikasi, mereka sudah bisa tahu ketersediaan kamar, termasuk apabila layanan rawat jalan, itu bisa juga memanfaatkan berbagai layanan dari aplikasi Mobile JKN,” tutup Agus.(kur/lio)










Balas
Lihat komentar