Kota Malang, blok-a.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang menerima piagam penghargaan atas keberhasilannya dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi serta pemanfaatan hasil untuk menunjang sistem merit dalam manajemen ASN.
Piagam tersebut secara resmi diberikan oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, S.H., M.Si.
Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal-usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Totok Kasianto, Kepala BKPSDM Kota Malang, mengatakan bahwa mereka berhasil meraih penghargaan tersebut, karena kerjasama dan kerja keras seluruh ASN di lingkungan BKPSDM.
Selain itu, BKPSDM juga selalu berusaha meningkatkan layanan di bidang kepegawaian dengan menggunakan teknologi informasi.
“Dengan kerja keras kita semua, kami mendapat nilai 365,25 dengan indeks sangat baik untuk sistem merit,” jelas Feri pada wartawan blok-a.com.
Dia mengungkapkan BKPSDM Kota Malang secara resmi mendapat piagam tersebut sejak tanggal 30 Januari 2023 lalu.mengungkapkan bahwa penilaian tersebut dilakukan sejak tahun 2022 selama satu tahun.

“Kalau penilaiannya sejak periode 2022, berarti selama satu tahun,” ujarnya.
Penilaian sistem merit dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur, dan Kota Malang berhasil mendapatkan predikat Terbaik 3.
Penentuan predikat tersebut berdasarkan penilaian dari BKD Provinsi Jawa Timur.
“Dengan kerja keras kita semua, kami mendapat nilai 291,5 dengan indeks baik untuk sistem merit,” jelas Totok Kasianto pada wartawan blok-a.com.
Totok Kasianto mengungkapkan bahwa penilaian tersebut dilakukan sejak tahun 2020 setiap tahun.
(len/bob)
Discussion about this post