Tulungagung, Blok-a.com – Badan Gizi Nasional (BGN) kini memperketat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tulungagung.
Pengawasan ini mencakup penegakan kewajiban bagi SPPG yang belum mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), di mana yang tidak segera mendaftar akan berisiko di-suspend.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan, saat ini terdapat 69 SPPG yang beroperasi di Tulungagung.
“Dari jumlah tersebut, 48 SPPG telah memiliki SLHS yang menunjukkan bahwa operasional mereka telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh BGN,” kata Nanik saat kunjungan ke Tulungagung, Sabtu (10/1/2026).
Nanik juga membandingkan dengan situasi di Kabupaten Trenggalek, yang memiliki 50 SPPG, namun hanya 2 di antaranya yang sudah mengantongi SLHS.
“Hal ini tentu menjadi perhatian, dan kami berharap agar semua SPPG, baik di Tulungagung maupun Trenggalek, segera mengurus SLHS,” tuturnya.
BGN juga melakukan sosialisasi mengenai Keputusan Presiden (Keppres) nomor 28 tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Peraturan Presiden (Perpres) nomor 115 tahun 2025 terkait tata kelola MBG.
“Sekarang, operasional dapur SPPG akan diawasi bukan hanya oleh BGN, tetapi juga oleh Pemerintah Daerah, TNI, dan Polri yang tergabung dalam Tim Koordinasi. Ini berarti bahwa instansi vertikal kini diwajibkan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat,” jelas Nanik.
Nanik menggambarkan langkah tegas sebagai upaya untuk mendisiplinkan pengelola SPPG. Setiap SPPG diberi waktu satu bulan untuk mendaftar SLHS.
“Jika mereka tidak mendaftar dalam waktu yang ditentukan, kami akan menghentikan operasional mereka hingga pengurusan SLHS dilakukan,” tegasnya.
BGN juga menargetkan agar di tahun 2026, kasus keracunan makanan terkait dengan MBG dapat dihilangkan sepenuhnya.
“Dari 19.200 unit SPPG yang telah beroperasi, baru 4.535 yang memiliki SLHS. Masih ada sekitar 14 ribu SPPG yang belum terdaftar, sehingga langkah tegas ini diperlukan untuk memastikan setiap SPPG memenuhi ketentuan yang ada,” pungkasnya. (jar/gni)










Balas