Sidoarjo, blok-a.com – Proyek pembangunan Jalan Raya yang melintasi 4 desa di wilayah Tarik, Sidoarjo diduga tidak sesuai dengan standar pengecoran.
Dari pantauan warga sekitar dan wartawan yang turun di lokasi menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan pengecoran.
Proyek yang didanai dari APBD ini dimulai pada 26/6/2023 yang melintasi Jalan Raya Desa Mlirip Rowo, Kedung Bocok, Singogalih, dan Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Dari temuan-temuan pengerjaan pengecoran yang terkesan asal-asalan ini, dikhawatirkan kualitas bangunan tidak akan bisa bertahan lama.
Pasalnya, proyek yang menelan pagu anggaran 28,7 miliar rupiah sepanjang 5,7 kilometer ini diduga ada kesalahan teknis dalam pengerjaannya.
Dalam rekaman video salah seorang warga menunjukkan proses pengerjaan hanya menggunakan besi 8 mili tanpa tulang rangka besi sesuai standar pengecoran jalan.
Lebar jalan 5 meter yang harusnya pengerjaannya dibagi dua bagian 2,5 meter untuk sisi kanan dulu atau 2,5 meter untuk sisi kiri dulu agar ada penyekat.
Fungsi penyekat adalah, jika ada gerakan tanah atau mobil dengan muatan berat lewat agar beton tidak mudah pecah. Namun dalam kenyataannya pengerjaan dilakukan langsung 5 meter tanpa ada penyekat.
Anehnya lagi, agar terlihat ada penyekat, maka beton yang sudah jadi digerinda (dipotong) di tengahnya.

Sekilas terlihat seperti pengerjaan per sisi bagian 2,5 meter kanan dan 2,5 meter kiri. Dari lebar 5 meter itu dipotong di tengahnya menggunakan alat gerinda, jadi berkesan seperti pengerjaan pada umumnya.
Dikeluhkan Warga
Banyak komentar warga yang mengeluhkan dan mempertanyakan kualitas bangunan yang terkesan asal-asalan.
Kepala Desa Mlirip Rowo, Mamok Widodo, mengatakan, pembangunan jalan yang menelan biaya cukup besar ini harusnya dikerjakan sesuai standar betonisasi jalan agar kualitas bangunan bisa bertahan lama.
”Ya ini ngawur, masa pengecoran jalan lebar lima meter langsung tanpa disekat. Harusnya jadi dua bagian sisi kanan dulu apa sisi kiri dulu, jadi ada sekat di tengah fungsinya jika ada pergerakan tanah beton tidak pecah. Besi wiremesh yang dipakai juga cuma ukuran delapan mili tidak ada tulangnya, di mana kekuatannya kalo bangunan model seperti ini,” ungkap Mamok kepada blok-a.com di rumahnya Rabu (30/8/2023).
Ia menambahkan, jika pengerjaan proyek betonisasi jalan ini berimbas pada warga sekitar, karena akses jalan tidak bisa dilewati saat pengerjaan berlangsung. Bahkan tebal pengecoran jalan sekitar 30 cm membuat warga yang rumahnya berada di sisi jalan kesulitan untuk keluar masuk.
”Warga sekitar selama beberapa bulan susah untuk aktivitas karena jalan satu-satunya ditutup, sekarang jalan tambah tinggi 30 cm. Kalau keluar masuk rumah apa nggak harus buat sendiri urukan agar kendaraan bisa keluar masuk, dan apa nggak ngeluarkan uang buat urukan, iya kalau yang mampu?, Kalau yang nggak mampu kan kasihan,” tambahnya
Seperti halnya warga Desa Kedungbocok M Taufik mengatakan, ada kesalahan teknis dalam pengerjaan jalan yang sudah berjalan sekitar 2 kilometer ini.
Menurutnya, pelaksana proyek pemenang tender yang mengerjakan betonisasi jalan tidak sesuai dengan standar harus diubah cara pengerjaannya agar sesuai dengan standar betonisasi jalan. Mengingat dana anggaran yang begitu besar, harusnya pengerjaan dengan sebaik mungkin.
”Pengerjaan yang dilakukan oleh salah satu PT pemenang tender jelas ada kesalahan teknis. Masa besi wiremes menggunakan besi sebesar lidi hanya selembar ditaruh lalu ditutup semen cor gitu aja. Kalo ada mobil berat atau ada pergerakan tanah apa nggak mudah pecah,” paparnya kepada blok-a.com Rabu malam (30/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Ia menambahkan, bahwa kapan hari memang ada sidak, harusnya yang disidak bangunan betonisasi jalan. Akan tetapi yang disidak justru pendamping jalan saja.
”Kapan hari memang ada sidak dari dewan, tetapi salah sasaran. Yang disidak justru pendamping jalan saja, bukan betonisasi jalan,” pungkasnya.
Hingga detik ini, blok-a.com belum bisa mengonfirmasi perihal dugaan kesalahan teknis betonisasi ini kepada pelaksana proyek. (sya/lio)