Bapemperda DPRD Banyuwangi Mulai Inventarisir Usulan Raperda untuk Propemperda 2027

Rapat kerja Bapemperda DPRD Banyuwangi mulai melakukan inventarisasi usulan Raperda untuk persiapan penyusunan Propemperda 2027, Senin (26/10/2026) (foto: blok-a.com/Kuryanto)
Rapat kerja Bapemperda DPRD Banyuwangi mulai melakukan inventarisasi usulan Raperda untuk persiapan penyusunan Propemperda 2027, Senin (26/10/2026) (foto: blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi mulai melakukan inventarisasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk persiapan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, mengatakan inventarisasi dilakukan lebih awal untuk memberikan ruang dan waktu bagi pengusul. Baik dari inisiatif dewan maupun eksekutif, dalam melengkapi persyaratan formil pengajuan Raperda.

“Kita mengawali supaya ada ruang dan waktu bagi pengusul, baik dari eksekutif maupun inisiatif dewan untuk menyampaikan syarat formil kelengkapan pengajuan Raperda untuk dibahas lebih lanjut,” ujar Ahmad Masrohan saat dikonfirmasi usai rapat kerja, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, syarat formil pengajuan Raperda dalam Propemperda meliputi kelengkapan administrasi wajib seperti Naskah Akademik (NA), draf Raperda, serta pemenuhan prosedur Harmonisasi, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi oleh Kanwil Kemenkumham.

“Pengharmonisasian rancangan peraturan daerah merupakan tahapan penting untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Sempu tersebut menjelaskan, hingga saat ini Bapemperda telah menginventarisir sebanyak 25 judul Raperda. Usulan tersebut berasal dari eksekutif, inisiatif dewan, serta Raperda sisa Propemperda Tahun 2026 yang belum sempat dibahas.

“Hanya ada satu usulan Raperda inisiatif dewan dari Fraksi Demokrat, yakni Raperda tentang Keolahragaan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Bapemperda bersama eksekutif akan menyelaraskan daftar usulan yang akan dimasukkan dalam Propemperda. Koordinasi ini penting dilakukan untuk memastikan agenda pembentukan peraturan daerah dapat direncanakan secara terarah.

“Akan ada proses rasionalisasi Raperda dalam penyusunan Propemperda Tahun 2027 untuk menyeleksi dan menyelaraskan usulan regulasi agar sesuai dengan urgensi, kebutuhan nyata daerah, serta kemampuan pembahasan,” tutup Ahmad Masrohan. (Kur)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis Umum blok-a.com yang fokus di berbagai isu, seputar politik, hukum, kriminal, sosial, bencana, dan berbagai kegiatan masyarakat yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi.