Bakar Ban di Kantor Bupati Malang, HMI Soroti Kasus Pungli dan PBID

Massa aksi HMI bakar ban di area kantor Bupati Malang (Putu Ayu Pratama S)
Massa aksi HMI bakar ban di area kantor Bupati Malang (Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Diwarnai dengan bakar ban bekas, puluhan aksi massa geruduk kantor Bupati Malang untuk soroti pungutan liar (Pungli) dan penonaktifan Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), pada Selasa (15/8/2023).

Tak ingin kalah dengan aliansi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesi (PMII), hari ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) turun ke jalan. Mereka demo untuk ikut menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terkait isu hangat penonaktifan PBID.

Tak hanya itu, segelintir mahasiswa itu juga menyoroti pungli di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Singosari. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinasi Lapangan massa aksi penonaktifan PBID Kabupaten Malang, Hidayat Ali, Selasa (15/8/2023).

“Ada temuan pungli, temuan itu dari wali murid SDN 1 Sidodadi, Kecamatan Singosari. Ada pungutan liar yang mana dilakukan oleh kepala sekolah, oleh pihak-pihak pelapor. Kebanyakan pelapor dari orang-orang awam dan miskin,” ucap Hidayat kepada awakmedia seusai melakukan aksi, Selasa (15/8/2023).

Bahkan, kata Hidyat, ada intimidasi yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap wali murid. Ia pun mengaku telah mengantongi beberapa fakta-fakta atau bukti yang ada terkait dengan temuan pungli.

“Maka dari itu kami dari HMI Cabang menuntut dari pihak kepala sekolah yang terbukti, dan kami ada bukti-bukri nyata kalau ada pungli dan intimidasi dari pihak sekolah terhadap pelapor,” tegasnya.

Ia berharap, dari Pemkab Malang agar mengusut adanya temuan pungli di ranah dunia pendidikan. Selain itu, juga menekan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melakukan sosialisai terkait iuran komite yang harusnya dibayarkan wali murid sehingga meminimalisir adanya pungli.

“Jadi kami harapan ada sosialisasi jenis-jenis uang komite, jangan sampai terjadi pungli, seperti uang sampah, uang ini itu. Padahal uang tersebut ada anggarannya sendiri, ini kan namanya semacam ada penggelapan,” sebutnya.

Sorotan kedua yakni, persoalan PBID, diharapkan Pemkan Malang tak lempar bola ketika menyelesaikan suatu permasalahan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat terutamanya di sekotor kesehatan.

“Jangan sampai adanya penonaktifan PBID pasien jadi mengeluarkan uang mandiri. Ini kan merugikan. Kami berharap segera kembalikan uang masyrakat yang sudah terlanjur membayar dengan biaya mereka sendiri,” ujarnya.

Dari pantauan Blok-a.com di lapangan, sutuasi siang hari ini cukup memanas, ditambah dengan pembakaran ban bekas yang dilakukan oleh massa aksi membuat sejumlah penjagaan diperketat.

Menanggapi aksi massa, Wakil Bupati Malang, Didik Gatut Subroto menyampaikan bahwasanya Pemkab Malang telah melakukan pertemuan dengan BPJS terkait morat maritnya data.

“Ya carut marutnya data BPJS hari ini coba diklarifikasi antara Bupati, Bu Kajari dan BPJS. Banyak kematian, kemudian kemarin yang mandiri, dan seluruhnya harus kami bayar. Kalau itu dipaksakan kami bayar, yang diuntungkan BPJS,” ucap Didik dihadapan massa, Selasa (15/8/2023).

Didik menambahkan, penonaktifan BPID hanyalah bersifat sementara karena untuk kebutuhan pemutakhiran data. Selanjutnya, pada 1 Oktober mendatang, PBID akan segera diaktifkan kembali dengan jumlah yang sesuai dengan data kemiskinan di lapangan.

“Penonaktifan ini sifatnya sementara karena carut marutnya data yang kita miliki. Sehingga ada kewajiban kewajiban yang akhirnya membuat anggaran kita membengkak.
Hari ini pak Bupati sedang rekonsiliasi terkait data yang masuk BPJS dan berapa kewajiban Pemkab Malang harus bayar,” jelasnya.

Sementara itu, untuk persoalan pungli, ia akan segera melakukan koordinasi dengan terkait. Jikapun ditemukan adanya temuan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Akan kami catat untuk pihak sekolah, selanjutnya akan kami lakukan tindak tegas jika ditemukan,” pungkasnya. (ptu)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?