Surabaya, Blok-a.com- Bakal calon legislatif (Bacaleg) Muhammad Arbayanto, ini rela melepas jabatan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jatim untuk bertarung di Pemilihan Legislatif 2024.
Masa jabatan Bacaleg itu di KPU Jatim kurang 9 bulan dilepas. Dia mengaku ingin menjadi bagian kelompok demokrasi yang memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan rakyat melalui parlemen.
“Iya nanti pada 20 Februari 2024, masa tugas saya di KPU berakhir. Sehingga saya melepas 9 bulan sisa masa tugas itu,” akunya.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya angkatan masuk 2002 ini, mengaku upayanya sebagai Bacaleg itu pada dasarnya adalah hal biasa dan lumrah.
Namun Bacaleg satu satunya se Indonesia dengan background anggota komisioner aktif KPU provinsi itu hanya dia.
Jika dari unsur KPU kabupaten kota yang mundur dan mencalegkan itu ada dua orang, yakni KPU Gresik dan Lumajang
“Saya kira memang pilihan domain kiprah di dunianya itu sama. Kita di dunia demokrasi politik dan tata negara,” ujarnya.
Jika ditanya soal idealitas, maka Bacaleg yang swgera melepas jabatan sebagai KPU Jatim itu mengaku ingin menjadi bagian dari kelompok yang memperjuangkan demokrasi untuk kesejahteraan rakyat.
Kenapa alumni HMI ini memilih Partai Demokrat sebagai kendaraan ?
Arbayanto, menjelaskan sejauh penelitiannya saat ini Partai Demokrat, banyak konsern membangun kekuatan berbasis anak muda.
Dia mencontohkan sosok Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah sosok muda, Sekjen juga muda, dan di Jatim ada Ketua DPD Jatim, Emil Dardak yang juga sosok Wakil Gubernur muda.
“Makanya ini yang kemudian menjadi kami tertarik. Dan ditambah membawa tagline perubahan di Jawa Timur,” ujar Arbak, sapaan akrabnya.
Demokrat menjadi pilihan utamanya, setelah dia melihat pimpinan partai politiknya dijabat anak muda.
Ke depan bangsa ini kata dia mendapatkan bonus demografi yang harus disikapi. Konsern Demokrat saat ini adalah pemberdayaan anak muda.
“Bonus demografi itu tidak seperti diskon di mall. Tapi bonus demografi ketika tidak dimenej dan dikelola maka akan menjadi ancaman kriminalitas berbahaya, namun jika diambil dan diberdayakan akan menjadi kekuatan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Jika ditakdirkan menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Jatim, maka dia ada keinginan membangun generasi muda melalui passionnya di bidang hukum dan pemberdayaan pemuda.
Arbak akan memperebutkan hati rakyat di Dapil VI Malang Raya meliputi Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu.
Arbayanto, sebelum menjadi KPU Provinsi adalah staf ahli di bidang hukum di Kementerian Desa Tertinggal era Menteri Helmy Faisal.
Lulusan SMAN 2 Batu Malang ini sebelumnya menyelesaikan studi S-1 nya di Fakultas Hukum Unibraw angkatan 2002.
Pemuda kelahiran Sumatera ini, menempuh S-2 atau Pasca sarjana Magister hukum dengan gelar MH di Universitas Indonesia saat menjadi pengurus PB HMI.
Karirnya dimulai dari staf ahli Kementerian PDT kala itu kemudian lulus S-2 menjabat komisioner KPU Jatim, sejak 20 Februari 2014. Dia telah mengabdi di KPU selama 9 tahun 3 bulan di Divisi Hukum dan Pengawasan.