Angka Kematian Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Tinggi selama PPKM, Ini Penyebabnya

Sekretaris Daerah, Wahyu Hidayat
Sekretaris Daerah, Wahyu Hidayat - Foto: Bob Bimantara Leander

KABUPATEN MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Febuari 2021 ke depan.

Kepastian ini didapat setelah evaluasi dua minggu PPKM di Kabupaten Malang yang menunjukkan angka kematian kasus Covid-19 cukup tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Komandan Satgas Covid-19, Letkol Inf Yusub Dody Sandra seusai evaluasi PPKM.

“Jadi memang untuk kasus harian Covid-19 Kabupaten Malang cukup landai dari hari ke hari. Namun yang perlu menjadi catatan angka kasus kematian di Kabupaten Malang cukup tinggi,” kata Yusub.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, meningkatnya angka kematian itu karena tidak adanya ruang perawatan yang cukup di fasilitas kesehatan Kabupaten Malang untuk pasien Covid-19.

“Sebenarnya tingginya (angka kematian kasua Covid-19). Karena sudah ada (pasien Covid-19 yg menderita tapi tidak ada rumah sakit untuk menerima (karena ruangan sudah penuh) dia kebingungan akhirnya menyebabkan kematian,” tutur ia.

Berdasarkan data yang dihimpun Blok-A sendiri, sejak tanggal 12 Januari atau dimulainya PPKM selalau ada satu pasien meninggal hingga 25 Januari 2021.

Data tersebut diambil dari unggahan harian kasus Covid-19 dari akun instagram Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan juga Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Malang.

Sebagai informasi, PPKM Jilid II sendiri di Kabupaten Malang tidak ada perbedaan aturan yang signifikan. Hanya ada satu perubahan, yakni di peraturan jam malam untuk mall atau pusat perbelanjaan.

Jika sebelumnya mall atau pusat perbelanjaan tutup jam 19.00 WIB maka pada PPKM Jilid II yang akan berakhir 8 Febuari 2020 akan dibatasi hingga pukul 20.00 WIB.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com