Mojokerto, blok-a.com – Ratusan mahasiswa Mojokerto kembali turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan DPR RI pada 20 Maret lalu.
Aksi demonstrasi ini berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Jalan Raya Surodinawan, Prajuritkulon, Selasa sore (25/3/2025) pukul 16.00 WIB.
Mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi, seperti HMI, GMNI, SEMMI, PMII, IMM, dan Pemuda Muhammadiyah, awalnya menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto sebelum bergerak menuju DPRD Kota Mojokerto. Mereka dikawal ketat oleh aparat kepolisian sepanjang perjalanan.
Ketegangan sempat terjadi ketika massa aksi berusaha masuk ke dalam Gedung DPRD Kota Mojokerto. Aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian pun tak terhindarkan.
Selain berorasi, mahasiswa juga membakar ban bekas di depan pintu pagar sebagai bentuk protes terhadap revisi UU TNI yang mereka nilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan melemahkan supremasi sipil.
“Kami menolak keras revisi ini karena membuka celah bagi TNI untuk kembali terlibat dalam urusan sipil. Ini adalah ancaman bagi demokrasi dan reformasi yang telah kita perjuangkan,” ujar salah satu orator aksi.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi Wakil Ketua I Hadi Prayitno, Sekretaris Dewan, dan sejumlah anggota dewan lainnya, akhirnya menemui para demonstran di depan gedung dewan.
Mahasiswa kemudian menyampaikan 11 tuntutan utama dalam nota kesepakatan. Dari 11 tuntutan tersebut di antaranya:
Mencabut revisi UU TNI, mengadili jenderal yang terlibat dalam pelanggaran HAM, non-aktifkan TNI yang masuk ke ranah sipil, menolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil, menghentikan segala bentuk pembungkaman pers, melindungi perempuan dan kelompok marjinal dari nilai-nilai militerisme yang intimidatif, represif, dan patriarkis, melengserkan Prabowo Subianto, mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Setelah mendengarkan tuntutan mahasiswa, Ery Purwanti menandatangani nota kesepahaman sebagai bentuk komitmen untuk meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI.
“Kami akan mengerjakan ini malam ini dan segera mengirimkan ke DPR pusat. Keputusan ada di pusat, tapi kami akan membantu menyampaikan tuntutan teman-teman mahasiswa,” ujarnya.
Ery juga menegaskan bahwa DPRD Kota Mojokerto akan terus mengawal tuntutan mahasiswa agar suara mereka tidak diabaikan.
“Aksi hari ini berjalan tertib dan kondusif. Kami akan memastikan bahwa kondisi dan aspirasi dari Mojokerto ini sampai ke pusat melalui perwakilan kami,” pungkasnya.
Demonstrasi yang berlangsung dengan pengawalan ketat dari kepolisian akhirnya berakhir dengan damai.
Mahasiswa berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada keputusan yang berpihak pada demokrasi dan supremasi sipil.(sya/lio)