Akhirnya, Dokter Pelaku Pelecehan di RS Persada Hospital Diperiksa Polisi Pekan Depan

Rumah Sakit Persada Hospital Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Rumah Sakit Persada Hospital Malang.(blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter di RS Persada Hospital Malang terhadap pasien terus bergulir.

Kepolisian berencana memanggil terduga pelaku, dokter AY, pada pekan depan untuk dimintai keterangan.

“Pekan depan, kami agendakan memanggil terduga terlapor atau dokter (AY) untuk kami mintai keterangan terkait laporan dugaan pelecehan di rumah sakit swasta di Kota Malang,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Sabtu (26/4/2025).

Saat ini, dua mantan pasien Persada Hospital, yaitu QAR asal Bandung dan A asal Malang, telah melaporkan AY atas dugaan tindakan asusila tersebut.

Surat pemanggilan untuk AY telah dilayangkan, dan keterangan dari terduga akan didalami serta disinkronkan dengan pernyataan para pelapor.

“Nanti akan ada pendalam keterangan dari terduga terlapor. Pemanggilan tersebut sebagai pemeriksaan awal,” jelasnya.

Kasus ini telah menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk dari Pemerintah Kota Malang, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang, hingga Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Bahkan, Kemenkes RI mengancam akan mencabut izin praktik dokter AY jika terbukti melakukan pelecehan.

Atas kasus tersebut, RS Persada Hospital menyatakan telah melayangkan surat pemberhentian secara resmi terhadap dokter AY.

RS Persada Hospital juga melakukan penyelidikan internal atas dugaan pelecehan dokter AY itu.

“Kami sangat menyayangkan adanya pihak tak bertanggungjawab yang bertindak di luar standar dan norma kami, hingga harus merugikan masyarakat, individu, bahkan institusi kami sendiri. Sebagai institusi kesehatan yang dinahkodai oleh perempuan, kami selalu berkomitmen menjunjung tinggi harkat martabat, dan perlindungan bagi perempuan,” kata Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit dalam rilis yang diterima blok-a.com, Rabu (23/4/2025).

Kitty menambahkan, dugaan pelecehan itu adalah tindakan pribadi dokter AY, dan tidak ada kaitannya dengan RS Persada Hospital.

“Kami dari manajemen menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dan menyesalkan perbuatan tersebut. Kami juga sudah memberikan sanksi pemberhentian kepada dokter yang bersangkutan,” kata dia.

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang perempuan berinisial QAR, mantan pasien Persada Hospital pada tahun 2022, yang mengungkap dugaan pelecehan seksual oleh dokter AY di tengah ramainya pemberitaan kasus serupa pada 2025.

Tak lama berselang, korban lain berinisial A juga melapor secara resmi ke Polresta Malang Kota, memperkuat dugaan terhadap pelecehan yang dilakukan oleh dokter AY. (yog/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com