Advokat Senior Suliono Deklarasikan Diri Maju Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang

Advokat senior Suliono S.H. resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA
Advokat senior Suliono S.H. resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA

Kota Malang, blok-a.comAdvokat senior Suliono S.H. resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) Kabupaten Malang. Deklarasi sekaligus pendaftaran dilakukan pada Jumat (20/6/2025) di hadapan panitia pemilihan.

Dalam keterangannya kepada media, Suliono menyampaikan keinginan maju bukan tanpa alasan. Pria kelahiran Kota Batu itu menegaskan tekadnya untuk meningkatkan kualitas advokat dan mendorong perkembangan organisasi advokat di Kabupaten Malang.

“Yang jelas kita akan meningkatkan Peradi Kabupaten Malang ini untuk menjadi organisasi yang lebih maju, lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugas sebagai ketua Peradi Kabupaten Malang dan untuk supaya lebih menjadi besar organisasi ini,” ungkapnya.

Pemilihan Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang direncanakan berlangsung pada 12 Juli 2025. Suliono pun optimistis akan memperoleh dukungan kuat menjelang hari pemilihan. Ia mengklaim saat ini telah mengantongi dukungan sekitar 50 persen dari total pemilik suara.

“Saat ini mungkin ya sekitar 50 persen sudah mendukung kami,” imbuhnya.

Dikenal sebagai advokat senior dengan segudang pengalaman dalam menangani berbagai kasus, Suliono juga aktif dalam berorganisasi. Ia kini menjabat sebagai Wakil Ketua II DPC Peradi Kabupaten Malang. Menurutnya, pengalamannya selama ini menjadi modal kuat untuk maju ke kursi ketua.

“Paling tidak harus lebih memperhatikan anggota, terus sering juga adanya pertemuan, menjalankan program-program yang ada di Kabupaten Malang,” lanjutnya.

Salah satu program prioritas Suliono adalah memperkuat bidang bantuan hukum agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

“Kalau komitmennya di bidang bantuan hukum. Ya ini nanti kita akan bentuk kembali untuk bantuan hukum di DPC Peradi Kabupaten Malang ini. Jadi nanti di setiap organisasi kan ada bidang-bidangnya masing-masing, itu nanti harus bisa bekerja sesuai dengan apa yang kita harapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Musyawarah Cabang (Muscab) Peradi Kabupaten Malang Tahun 2025, Tommy H. T. Allo, S.H., melalui V. L. F. Bili, S.H., M.H., menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah ada dua bakal calon yang mendaftar.

“Batas maksimal pendaftaran hingga 23 Juni ini. Sementara ada dua yang sudah mendaftar dan mengembalikan berkas formulir,” ujarnya.

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi administrasi selama satu minggu. Hasilnya akan menentukan siapa saja yang berhak melaju ke tahap pencalonan tetap.

“Kita akan melakukan verifikasi dalam jangka waktu satu minggu, lalu kita akan sampaikan kemudian calon tetap yang akan bertarung di pemilihan Ketua DPC RBA Kabupaten Malang,” jelasnya.

Bili menambahkan bahwa saat ini terdapat 119 anggota yang memiliki hak suara untuk memberikan suara pada pemilihan yang akan digelar di Kepanjen.

“Mekanisnya mungkin coblosan, kalau misal hanya dua calon saja ya disiapkan dua kotak untuk masing-masing nama itu saja,” tutupnya. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com