Kabupaten Malang, Blok-a.com – Polisi lakukan pemeriksaan konfrontir pada pimpinan Pabrik Gula (PG) Kebonagung soal kematian satu pekerja.
Sebab ada perbedaan keterangan antara saksi lainnya dan pimpinan PG Kebonagung soal kematian pekerja di sana.
Selanjutnya, polisi juga akan menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pada Senin (10/07) untuk penetapan tersangka.
Satreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Saputra mengatakan, pemeriksaan konfrontir akan dilaksanakan hari ini, Selasa (4/07/ 2023).
Hal tersebut dilakukan sebab pimpinan PG Kebonagung menyampaikan kesaksian yang tidak sesuai dengan yang disampaikan para saksi.
“Pemeriksaan konfrontir ini dilakukan karena pimpinan PG Kebonagung menyampaikan kesaksian yang berbeda dengan saksi-saksi lain, pada saat pemeriksaan,” kata Wahyu saat ditemui, Selasa (4/07/2023).
Namun, hingga kini Wahyu belum menjelaskan perbedaan dari keterangan saksi-saki yang diperiksa dengan pimpinan PT Kebonagung.
Selain itu, esok harinya pada Rabu (5/07/2023), polisi juga akan memeriksa konfrontir pimpinan PG Kebonagung berkaitan dengan dugaan manipulasi lokasi TKP kecelakaan kerja.
Manipulasi itu, lanjut Wahyu, diduga dibuat berdasarkan kesepakatan pimpinan PG Kebonagung, pasca kejadian laka kerja yang menewaskan satu korban jiwa.
“Jadi saat kami mulai diizinkan masuk untuk olah TKP, pada Kamis (8/6/2023) lalu. TKP yang ditunjukkan kepada penyidik, bukan TKP yang sebenarnya. Nah, penunjukan itu diduga atas dasar hasil kesepakatan para pimpinan PG Kebonagung,” ujarnya.
Pasca pemeriksaan konfrontir, polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan para ahli. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk meyakinkan penyidik atas kasus kecalakaan kerja serta dugaan perintangan penyidikan.
Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara kedua kalinya untuk penetapan tersangka pada Senin (10/7/2023) pekan depan.
“Terkait kecelakaan kerja kita akan memeriksa ahli dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Sedangkan dugaan perintangan penyidikan kita akan memeriksa ahli tindak pidana,” bebernya.
Ditambahkan Wahyu, hingga saat ini terdapat 25 saksi yang telah dilakukan pemeriksaan terkait dengan duhaan perintangan penyidikan.
“Sedangkan saksi yang diperiksa terkait kecelakaan kerja total sebanyak 8 orang saksi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pimpinan PG Kebonagung, Heru Cahyono mengatakan, seluruh proses penyelidikan akan diserahkan ke Polres Malang.
Disinggung tarkait perintangan yang dilakukan oleh pihak PG Kebonagung, ia menampik hal tersebut.
“Dari perusahaan tidak ada perintah untuk merintangi penyidikan kepolisian, atas peristiwa kecelakaan kerja itu,” ungkapnya saat ditemui, Sabtu (24/6/2023) lalu.
Selanjutnya, ia juga menyebut bahwa PG Kebonagung 100 persen akan kooperatif dengan proses hukum yang sedang berjalan saat ini.
“Saat ini, semuanya masih dalam penyidikan polisi, dan kami siap dengan segala resikonya,” tuturnya.
(ptu/bob)