Kota Malang, blok-a.com – Puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjalani rehabilitasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menangani 88 CPMI yang terindikasi menjadi korban TPPO, dari dua kejadian berbeda.
“Pertama terdapat 40 CPMI, kemudian 48 CPMI pada kejadian berikutnya. Totalnya 88 kasus,” ujar Donny.
Meski tidak satu pun dari para korban tersebut merupakan warga Kota Malang, Donny menegaskan bahwa mereka tetap diberikan penanganan dan rehabilitasi sesuai prosedur.
Usai pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian, proses rehabilitasi dimulai dengan pendataan dan asesmen psikososial. Selanjutnya, para korban ditempatkan di fasilitas safe house yang disediakan.
“Korban umumnya menyampaikan keinginan untuk meningkatkan pendapatan dengan bekerja di luar negeri. Namun, kemudian mereka menyadari telah menjadi korban penipuan,” jelas Donny.
Hasil asesmen kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan hukum. Donny menambahkan bahwa dari 48 korban terbaru, tidak ada yang membutuhkan penanganan lanjutan ke psikolog ataupun ke Dinsos tingkat provinsi.
“Jika ada kebutuhan untuk pemulangan lintas wilayah, kami tetap berkoordinasi dengan Dinsos provinsi,” imbuhnya.
Donny menegaskan bahwa meskipun urusan CPMI secara fungsional menjadi kewenangan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pihaknya turut terlibat dalam penanganan karena kebanyakan korban adalah perempuan, yang masuk dalam kelompok rentan.
“Karena ini menyangkut perempuan dan ada indikasi TPPO, maka kami ikut menangani. Peran kami adalah di sisi perlindungan, asesmen, dan rehabilitasi dasar,” tegasnya.
Penanganan ini, menurut Donny, juga dilakukan dengan koordinasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota untuk memastikan proses perlindungan berjalan optimal. (yog)









