85 Persen Pedagang Besar Malang Tetap Tolak Pembangunan Total, Tagih Janji Wali Kota Malang

Tampak dari depan bangunan Pasar Besar Malang yang terlihat sepi (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Tampak dari depan bangunan Pasar Besar Malang yang terlihat sepi (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Rencana pembangunan Pasar Besar Malang (PBM) secara total masih belum menemui titik terang. Pembangunan yang direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu masih belum ada kepastian hingga saat ini.

Namun, beberapa pedagang yang terhimpun dalam paguyuban Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) tetep kekeuh dan tegas untuk menolak pembangunan PBM secara total.

Humas HIPPAMA, Agus Priambodo mengatakan pihaknya menagih janji politik Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Saat masa kampanye tersebut, hanya perbaikan yang akan dilakukan untuk struktur pembangunan PBM.

“Pak Wahyu bilang gitu, kita itu kan menunggu janjinya beliau ke kita. Itu kita waktu dia kampanye, kita diundang beliau. Kebetulan saya sendiri yang ngomong sama beliaunya, kalau untuk buat pasar besar loh ya, khususnya buat pasar besar, saya tidak akan membongkar pasar besar,” ujar Agus menirukan apa yang disampaikan Wahyu.

Agus tetap kekeuh dengan hasil paparan dari Institut Teknologi Surabaya (ITS) yang menilai bangunan PBM saat ini masih layak. Di sisi lain, ia menyampaikan mayoritas pedagang menolak dengan jelas dan menandatangani petisi tersebut.

“Kita tetap menolak, HIPPAMA tetap menolak. Kita mewakili dari 85 persen lebih pedagang, yang kemarin ikut tangan-tangan juga,” terangnya.

Ia menjelaskan tidak menolak perbaikan jika dilakukan secara bertahap tanpa dilakukan renovasi secara total. Ia meyakini dengan dilakukan perbaikan saja sudah cukup untuk membuat PBM akan ramai kembali dikunjungi oleh para masyarakat.

“Kita tidak tidak alergi dengan pembangunan apa perbaikan. Dengan struktur yang masih ada Itu Insya Allah lebih baik, yang terpenting tidak pembangunan total,” jelasnya.

Ia juga menyinggung peran Pemkot dalam hal ini Diskopindag Kota Malang yang sama sekali tidak memberi perhatian dan perawatan semenjak terjadinya kebakaran pada tahun 2016 lalu. Bahkan, ia secara swadaya dan mandiri melakukan perbaikan-perbaikan untuk perawatan bangunan PBM.

“Mulai 2016 tidak ada perawatan sama sekali. Jadi sekitar 8 tahun yang merawat dengan dana swadaya sendiri. Kita bayar retribusi setiap hari, harusnya uang retribusi kembali untuk perbaikan, ini kan aneh” tutupnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyebut bahwa kepastian pembangunan PBM masih harus menunggu hingga bulan Juni mendatang. Menurutnya, belum jelasnya pembangunan ini terjadi akibat efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

“Kan memang kemarin sudah dianggarkan, tapi karena kena efisiensi di PU yang hampir Rp 80 triliun yang kemudian dikembalikan sebagian. Jadi nanti ada nomenklatur yang difinalisasi pada bulan Juni untuk Pasar Besar Kota Malang,” kata Ali, Rabu (9/4/2025) lalu. (yog/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com