7 Fakta Pembuangan Limbah Nuklir Jepang yang Tuai Polemik

fukhusima
PLTN Fukushima Jepang (foto: Euronews.com)

Blok-a.com – Belakangan ini publik dibuat resah dengan keputusan pemerintah Jepang yang menyetujui pembuangan limbah air radioaktif olahan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima ke laut.

Dikutip dari Reuters, Operator PLTN Tokyo Electric Power (Tepco) melaporkan pembuangan air limbah ini dimulai pada Kamis (24/8/2023) pukul 13.03 waktu setempat.

Pelepasan limbah air radioaktif itu sontak mendapat banyak kecaman dari berbagai pihak termasuk negara tetangga seperti China dan Korea Selatan. Banyak masyarakat yang menganggap bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan permasalahan terhadap lingkungan.

Dirangkum Blok-a.com, Senin (28/8/2023), berikut deretan fakta terkait pembuangan limbah nuklir Jepang yang tuai polemik.

1. Bermula Dari Tragedi Fukushima

Peristiwa ini diketahui bermula saat gempa bumi dan tsunami melanda Jepang pada 11 Maret 2011 silam. Gempa berkekuatan 9 SR itu membuat kerusakan yang cukup parah pada PLTN Fukushima Daiichi dan menyebabkan tiga reaktor nuklir utama meledak.

Ledakan nuklir Fukushima ini dianggap sebagai bencana nuklir terburuk kedua dalam sejarah hingga membuat sekitar 154 ribu warga terpaksa dievakuasi dalam radius 30 km dari pusat PLTN.

Tidak ada korban jiwa akibat ledakan nuklir tersebut, namun Jepang tetap menerima pukulan hebat karena lebih dari 18 ribu orang kehilangan nyawa akibat gempa bumi dan tsunami.

Beberapa tahun berlalu, mulai banyak penduduk yang diizinkan kembali ke tempat tinggal mereka yang ada di sekitar PLTN. Meskipun begitu, zona aman seluas 371 kilometer persegi masih ada.

2. Limbah Nuklir Akan Dibuang ke Laut

Sejak tsunami terjadi, perusahaan pembangkit listrik Tepco telah memompa air untuk mendinginkan batang bahan bakar reaktor nuklir Fukushima. Artinya, pabrik menghasilkan air yang terkontaminasi setiap hari, yang disimpan dalam tangki-tangki besar.

Lebih dari 1.000 tangki telah terisi, dan Jepang mengatakan bahwa mereka membutuhkan lahan yang ditempati oleh tangki-tangki tersebut untuk membangun fasilitas baru yang bertujuan menonaktifkan pembangkit listrik itu dengan aman.

Mereka juga khawatir tank-tank itu bisa roboh jika terjadi bencana alam. Oleh karena itu mereka pun berencana membuang limbah yang selama ini ditampung ke laut.

3. Disetujui IAEA dan PBB

Badan pengawas nuklir PBB dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) saat ini telah menyetujui pelepasan air radioaktif yang diolah dari PLTN Fukushima ke laut.

Lembaga tersebut menilai limbah ini tidak menyebakan dampak kerusakan signifikan terhadap lingkungan karena sebelum dibuang telah memenuhi standar internasional terlebih dahulu. 

4. Tepco Klaim Limbah Telah Diolah

Pihak Tokyo Electric Power Company (TEPCO) yang mengelola PLTN Fukushima Daiichi mengklaim bahwa air limbah yang akan dilepaskan ke laut sudah diolah sehingga tak akan menimbulkan masalah.

Pemerintah Jepang juga berjanji akan terus melakukan tiga jenis pemantauan yaitu pemantauan air yang diolah dalam tangki, pemantauan real-time, dan pemantauan wilayah laut secara berlapis dengan keterlibatan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Jika terjadi tingkat radioaktivitas melebihi standar, maka pemerintah Jepang akan mengambil tindakan yang tepat, termasuk tidak membuang atau menghentikan pelepasan.

5. Proses Pembuangan Memakan Waktu 30 Tahun

Tepco memperkirakan proses pembuangan air limbah yang saat ini berjumlah lebih dari 1,3 juta metrik ton akan memakan waktu sekitar 30 tahun.

Proses ini dilakukan secara bertahap, pembuangan pertama sebanyak 7.800 meter kubik atau setara dengan sekitar tiga kolam renang Olimpiade. Tahap pertama ini akan berlangsung selama 17 hari.

6. Ditolak Beberapa Negara

Kebijakan pembuangan limbah nuklir ke laut ini rupanya mendapat kecaman dari beberapa negara tetangga, seperti China dan Korea Selatan.

Saat ini, China telah menghentikan sementara ekspor hasil laut dari Jepang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tak hanya hasil laut, China juga menolak produk-produk kosmetik negara itu.

Selain China, Korea Selatan juga melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan pembuangan limbah nuklir. Aksi tersebut dilakukan di luar Kedutaan Besar Jepang sembari membawa poster bertuliskan ‘Laut bukan tempat sampah Jepang’.

7. Nelayan Jepang Resah

Asosiasi perikanan nasional di Jepang dengan tegas menolak pembuangan limbah nuklir yang telah diolah PLTN Fukushima ke laut. Menurutnya, pembuangan limbah ini akan sangat merugikan nelayan, warga, dan pebisnis sektor perikanan Jepang.

Mereka khawatir pembuangan limbah tersebut bisa membuat penjualan hasil laut menurun, termasuk akibat pembatasan ekspor ke pasar-pasar utama.

Para nelayan pun menuturkan bahwa mereka hanya ingin mempertahankan bisnis perikanannya dengan aman, dan meminta pemerintah untuk segera memperbaiki kerusakan reputasi.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?