Blok-a.com – Peristiwa perkelahian yang menyebabkan siswa MI di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, R (10) mengalami sayatan di bagian pipi, hingga kini masih menyita perhatian publik.
Luka sayatan tersebut diduga diakibatkan oleh pisau cutter yang disabetkan teman R saat berkelahi. Perkelahian antar siswa itu terjadi pada Selasa (31/10/2023) saat jam pulang sekolah sekitar pukul 13.30 WIB.
Dirangkum Blok-a.com, Sabtu (4/11/2023), berikut deretan fakta terkait kasus perkelahian antar siswa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
1. Kronologi Kejadian
Salah satu guru MI, Siti Jumaita mengatakan, kejadian bermula pada Selasa (31/10/2023) saat salat dzuhur. Kala itu, sempat terjadi cekcok antara R dan H. Namun, persoalan itu segera terselesaikan usai dilerai oleh salah satu guru.
“Jadi waktu salat duhur sekitar setengah satu itu RA sama H ini bertengkar di musala. Katanya RA menganggu H hingga mencakar awalnya. Pas itu ada guru pak Hari yang melerai,” ujar Ita sapaan akrabnya kepada awak media pada Jumat (3/11/2023).
Waktu itu, pihak sekolah beranggapan persoalan sudah selesai. Namun, saat pulang sekolah sekitar pukul 13.30 WIB, H mendatangi R yang ada di luar sekolah untuk mengajaknya kembali masuk.
Sempat terjadi cekcok antara dua siswa MI itu. Hingga akhirnya, R diduga menarik kera baju H hingga H tercekik dan sulit bernafas.
H dalam kondisi tersebut, diduga langsung mengambil benda tajam yakni cutter. Kemudian cutter itu secara spontan digunakan H untuk meyayat pipi R.
“Kemudian H melihat dan mengambil benda tajam di bawah menggunakan kakinya, terus dengan spontan disayatkan ke R hingga akhirnya terluka. Saat itu H langsung lari masuk sekolah tanpa melihat kondisi R,” sambung Ita.
2. Korban Luka Parah
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sayatan pada bagian muka dan kemudian dibawa ke bidan setempat.
Namun karena luka yang terlalu parah, korban dirujuk ke rumah sakit (RS) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
3. Orangtua Korban Lapor Polisi
Usai mengetahui anaknya mendapat luka yang cukup parah, ayah korban kemudian melapor ke Polsek Dau. Laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni.
Mendapat laporan dari orangtua korban, lanjut Triwik, petugas kepolisian pun mendatangi lokasi kejadian dan RS UMM serta memintai keterangan sejumlah saksi.
“Kami kemarin sudah datang ke lokasi. Saat ini sedang dalam penanganan korban,” ujar Triwik, Rabu (1/11/2023).
Sementara itu, salah satu saksi yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan, perkelahian antar siswa sekolah di Dau tersebut terjadi tak jauh dari sekolahan. Tepatnya di depan apotek yang hanya berjarak 100 meter dari sekolah.
4. Tanggapan Pihak Sekolah
Pihak Sekolah MI tempat korban belajar kemudian buka suara soal kasus perkelahian yang menimpa siswa-nya. Kepala Sekolah yang berinisial MM memastikan bahwa luka sayat akibat cutter itu bukanlah pengeroyokan. Dia mendapati informasi tersebut setelah bertanya ke sejumlah wali murid yang ada di lokasi.
“Ada beberapa wali murid yang saya tanyai dan juga ada beberapa anak-anak. Tidak ada pengeroyokan sama sekali” tegas MM.
Sementara itu, MM tidak tahu bagaimana pertengkaran dua siswanya berlangsung. Dia hanya memastikan, lokasi kejadian berada di luar area sekolah, sehingga menurutnya hal tersebut diluar kendali pihak sekolah.
“Kita itu di madrasah, nah sedangkan kondisi itu di luar madrasah. Jadi kita sudah tidak tahu dan sudah jam pulang. Jadi kita nggak tahu. Sudah tidak di bawah kendali kita atau di bawah pemantauan kita karena sudah di luar lembaga,” ujarnya.
Sebagai Kepsek tempat kedua siswa yang bertengkar bersekolah, MM berharap pihak keluarga korban mau menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan alias berdamai.
5. Korban Alami Trauma
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Erlehana mengatakan bahwa saat ini, korban mengalami trauma hingga takut untuk kembali bersekolah.
Bahkan menurut keterangan orang tua korban, kata Leha, beberapa siswa yang mengetahui kejadian berdarah itu juga mengalami trauma yang sama.
“Takut kembali ke sana (sekolah) itu ada. Karena bukan hanya dia, informasi dari orangtuanya pun banyak siswa yang satu kelas sama korban yang mengetahui kejadian itu banyak yang minta pindah, karena takut dengan pelaku,” ujar Erleha.
6. DP3A Malang Lakukan Pendampingan
Melihat adanya rasa trauma dari korban, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang akan lakukan pendampingan.
Kepala DP3A Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, dirinya mendatangi sekolah yang bersangkutan untuk mengetahui inti dari permasalahan tersebut.
“Hari ini kita berkunjung ke sekolah yang bersangkutan untuk mencari informasi terkait baik itu pelaku maupun korbannya,” ujar Arbani saat ditemui, Kamis (2/11/2023).
Selanjutnya, DP3A akan melalukan pendampingan psikolog terhadap korban untuk meminimalisir adanya trauma usai kejadian yang menimpanya.
Pendampingan juga akan dilakukan kepada terlapor. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah sekolah, terlebih pada anak di bawah umur.
(hen)










Balas
Lihat komentar