5 Fakta Soal Ibu-ibu di Sidoarjo Siram Kencing dan Tinja ke Rumah Tetangga

Masriah sidoarjo
Tangkapan layar video detik-detik Masriah siram air kencing ke rumah tetangganya

Blok-a.com – Belakangan ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi ibu-ibu di Sidoarjo tega menyiram air kencing ke rumah tetangganya.

Pelaku pelemparan air kencing ke rumah tetangga itu adalah Masriah (56), warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.

Ibu-ibu itu kemudian dipolisikan oleh pemilik rumah yang bernama Wiwik Winarti lantaran tak kunjung menghentikan aksinya.

Berikut fakta-fakta terkait penyiraman air kencing dan pelemparan sampah yang dilakukan Masriah ke rumah Wiwik.

1. Siram Tinja

Masriah tak hanya menyiram rumah tetangganya dengan air kencing, melainkan juga melempari rumah Wiwik dengan kotoran manusia atau tinja.

Hal tersebut diketahui melalui rekaman CCTV yang ada di rumah Wiwik. Dalam rekaman CCTV, tampak Masriah membawa sebuah baskom yang diduga berisi air kencing dan kotoran manusia. Kemudian, oleh Masriah, baskom yang berisi tinja itu disiramkan ke depan pintu rumah Wiwik.

“Kami sekeluarga diteror dilempari air kencing, sampah limbah rumah tangga, seperti diaper, sisa makanan yang busuk. Bahkan sore kemarin dilempari air kencing dan kotoran manusia,” kata Wiwik dikutip dari Detikcom.

2. Dilakukan Sejak 2017

Aksi penyiraman air kencing tersebut sudah dilakukan Masriah sejak tahun 2017. Hal itu diungkap oleh Kaur Perencanaan Desa Jogosatru Kecamatan Sukodono, Kusnul.

Kusnul mengatakan kedua belah pihak sempat menjalani mediasi. Namun, penyiraman dan pelemparan sampah ke rumah Wiwik nyatanya masih berlangsung hingga saat ini.

“Sejak (tahun) 2017 kasus itu diselesaikan ditingkat RT hingga dilanjutkan ke balai desa. Dimediasi di balai desa lebih dari 3 kali,” ujar Kusnul.

3. Sempat Mediasi

Kanit Reskrim Polsek Sukodono Ipda Andri Tri Sasongko menuturkan kasus Masriah sebenarnya pernah dimediasi di pihak perangkat desa pada 2017.

Saat itu, Masriah telah berjanji tak mengulangi perbuatannya. Namun Masriah tetap nekat melakukan aksinya meski mediasi telah berlangsung sebanyak 3 kali.

“Kedua belah pihak dimediasi untuk berdamai, lalu disepakati dengan membuat surat pernyataan si emak (Masriah) tersebut berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di Polsek Sukodono itu tahun 2017,” ujar Andri.

Karena kesal dengan perbuatan Masriah yang terus diulang, Wiwik pun akhirnya melaporkan Masriah ke polisi pada Jumat (5/5/2023) lalu dengan membawa barang bukti berupa rekaman CCTV.

4. Motif Masriah

Motif Masriah melakukan penyiraman air kecing itu adalah karena ingin memiliki rumah tersebut. Rumah itu sebelumnya merupakan rumah milik adik Masriah yang kemudian dijual ke Wiwik.

Masriah yang ingin memiliki rumah tersebut pun terus menerus menyiram air kencing, air comberan, sampah ke rumah Wiwik. Aksi ini bertujuan membuat Wiwik dan keluarga tidak betah, lalu menjual rumah tersebut dengan harga murah ke Masriah.

“Motifnya pelaku agar Ibu Wiwik sekeluarga tidak betah tinggal di rumah itu. Apabila sudah tidak betah agar rumah tersebut dijual murah,” terang Andri.

5. Masriah Akan Diperika Polisi

Karena tak kunjung menghentikan aksinya, pihak kepolisian pun memutuskan untuk memanggil Masriah. Beberapa bukti yang dibutuhkan untuk mengusut kasus ini pun telah digali. Masriah bahkan terancam dikenakan pasal berlapis atas perbuatannya.

“Kami akan memanggil terduga pelaku Jumat (12/5/2023). Kami sudah mendalami bukti-bukti dari kamera CCTV terdahulu,” kata Andri pada Kamis (11/5/2023).

“Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran hukum, akan kami tidak sesuai dengan pelanggarannya. Namun, apabila nanti ditemukan bukti bahwa kotoran tersebut masuk rumah, akan dikenakan pasal berlapis,” ucap Andri.

(hen)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?