Blok-a.com – Kasus meninggalnya aktris Nanie Darham usai melakukan operasi sedot lemak belakangan ini menjadi perhatian publik.
Sebelumnya, Bintang film Air Terjun Pengantin sebagai Dinar ini melakukan operasi sedot lemak di sebuah klinik kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 21 Oktober 2023 lalu.
Bukannya membuahkan hasil, Nanie justru dinyatakan meninggal tak lama setelah proses operasi. Pihak keluarga pun melaporkan klinik tersebut atas dugaan malpraktik.
Dirangkum Blok-a.com, Senin (27/11/2023), berikut deretan fakta terkait meninggalnya aktris Nanie Darham.
1. Kronologi Kejadian
Kuasa hukum keluarga, Hartono Tanuwidjaja, mengatakan kejadian ini bermula saat Nanie berkonsultasi di klinik operasi sedot lemak pada 6 Oktober 2023 lalu.
Saat itu, Nanie baru saja melahirkan anak dua bulan yang lalu dan dokter kandungan juga menyarankan untuk menunggu minimal 6 bulan setelah melahirkan.
Namun, dokter di klinik kecantikan memberikan saran yang berbeda, sehingga Nanie memilih melanjutkan operasi sedot lemak di klinik tersebut.
2. Sempat Konsultasi Dua Kali
Sebelum menjalani operasi, Nanie sempat melakukan konsultasi kepada dokter di klinik kecantikan tersebut selama dua kali.
Konsultasi pertama pada 6 Oktober, sementara konsultasi kedua dilakukan secara online pada 12 Oktober. Usai dua kali konsultasi, Nanie dijadwalkan melakukan operasi pada 21 Oktober 2023.
Di tengah proses operasi, tiba-tiba tim dokter dari klinik kecantikan menyatakan bahwa kondisi Nanie tidak stabil. Pihak klinik pun menghubungi ambulans untuk mengantarkan Nanie ke salah satu rumah sakit.
Hanya saja, nyawa Nanie tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).
3. Keluarga Lapor Polisi
Atas kejadian tersebut, keluarga Nanie melaporkan klinik atas dugaan malpraktik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2023.
Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3201/x/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi juga membenarkan laporan tersebut.
“Ya betul bahwa saat ini kami sedang melaksanakan penanganan terhadap laporan polisi tanggal 22 Oktober terkait adanya dugaan malpraktik dengan korban saudari NA,” ujar Yossi.
4. Polisi Periksa Dokter – Perawat
Usai mendapat laporan dari pihak keluarga, tim reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah ruangan yang ada di klinik seperti ruang operasi dan area pendaftaran operasi.
Selain melakukan olah TKP, petugas kepolisian juga telah memeriksa 11 saksi termasuk dokter dan perawat di klinik kecantikan tersebut.
“Kami telah memeriksa 11 saksi, termasuk dokter-dokter yang terlibat dalam operasi tersebut di klinik, serta perawat yang terlibat langsung maupun pada tahap pendaftaran,” terang Yossi
5. Jenazah Nanie Diautopsi
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga melakukan autopsi jenazah Nanie di RS Polri. Pemeriksaan jenazah aktris kelahiran 1986 ini dilakukan atas persetujuan pihak keluarga.
“(Jenazah) korban sudah dilakukan autopsi di RS Polri. Kemudian saat ini penyidik masih dalam proses untuk menunggu hasil autopsi tersebut,” kata Yossi.
(hen)