Blok-a.com – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan kasus seorang ibu dan anak kandung di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) yang terlibat dalam hubungan inses.
Inses merupakan hubungan seksual antara dua lawan jenis yakni pria dan wanita yang memiliki hubungan sedarah atau keluarga sangat dekat.
Kabarnya hubungan badan yang tidak seharusnya antara seorang ibu dengan anak kandungnya itu telah dilakukan keduanya selama bertahun-tahun.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar saat pertemuan Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu (22/6/2023) lalu.
Dirangkum Blok-a.com pada Sabtu (24/6/2023), berikut deretan fakta terkait kasus hubungan inses antara ibu dan anak kandung di Bukittinggi.
1. Berlangsung Selama 11 Tahun
Wali Kota Bukittinggi Erman Safar mengungkapkan bahwa hubungan seks sedarah antara ibu dan anak kandungnya itu berlangsung selama kurang lebih 11 tahun.
Saat pertama melakukan hubungan sedarah itu, sang anak baru duduk di bangku SMA. Kini sang anak sudah berusia 28 tahun dan berada di karantina, sementara ibunya saat ini berusia 51 tahun.
“Anak tersebut, yang kini berusia 28 tahun, telah berhubungan badan dengan ibunya, yang kini sudah berusia 51 tahun, selama kurang lebih 11 tahun. Ini bukan cerita fiktif atau plot sinetron, ini nyata dan terjadi di tengah-tengah kita,” ujar Erman dikutip dari TribunPadang.com.
2. Keluarga Dikenal Agamis
Walikota Bukittinggi Erman Safar mengatakan bahwa keluarga dari ibu dan anak yang melakukan hubungan terlarang itu dikenal oleh warga sebagai keluarga yang begitu agamis.
Bahkan adik dari pelaku hubungan terlarang tersebut adalah seorang hafidz quran. Ibunya juga kerap mengenakan hijab yang selalu menutup bagian tubuhnya.
“Mirisnya, ini terjadi di tengah keluarga utuh yang yang dikenal cukup agamis. Bapaknya ada, adiknya hafidz quran, ibunya kerudungnya besar. Coba bayangin, dunia sudah tua,” tutur Erman.
3. Ibu dan Anak Dikarantina
Setelah hubungan ibu setubuhi anak kandung ini terbongkar, Pemerintah Kota Bukittinggi langsung mengambil tindakan.
Ketua LSM Ganggam Solidaritas IPWL Agam Solid, Sukendra Madra mengatakan, saat ini saat ini pemuda yang inses dengan ibu kandungnya tersebut sudah dikarantina.
“Karantina sudah berjalan tujuh bulan sejak hari ini, mulai dikarantina karena pihak keluarga melapor. Sebab, anak (pemuda) ini sudah mengancam pakai senjata tajam dan membahayakan,” kata Sukendra.
4. Anak Positif Narkoba
Sukendra juga menyebut bahwa anak yang melakukan hubungan intim dengan ibu kandungnya itu positif narkoba jenis sabu dan ganja.
Namun, saat dilakukan pengecekan, pemuda tersebut kata Sukendra, lebig rutin mengonsumsi zat adiktif lem. Menurut pengakuan dari pemuda itu, ia telah mengonsumsi lem sejak masa SMP-sederajat.
“Akibat dari zat-zat berbahaya ini, saraf sensorik otaknya kena. Lalu, kehilangan kesadaran sebagai manusia normal. Akibatnya, inses dengan ibu kandung sendiri,” ungkap Sukendra.
5. Anak Alami Kerusakan Otak
Selain dinyatakan positif narkoba, pemuda yang melakukan hubungan inses dengan ibunya itu juga didiagnosis mengalami kerusakan otak. Dugaan itu terungkap saat LSM Ganggam Solidaritas-IPWL Agam Solid melakukan pengecekan kepada pemuda tersebut.
“Setelah kami karantina selama tujuh bulan belakang, ada indikasi gangguan jiwa pada anak (pemuda) tersebut. Sebab, telaah kami tes menggunakan metode-metode khusus, tampak sensorik otaknya sudah rusak,” kata Sukendra.
Pihak IPWL Agam Solid, mencoba menanyakan terkait aktivitas sehari-hari. Namun, pada waktu yang cepat pemuda itu bisa lupa, lalu ingat lagi.