Blok-a.com – Belakangan ini media sosial diramaikan dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu ajudan Bupati Kutai Barat (Kubar) terhadap seorang sopir truk.
Dugaan penganiayaan ini diketahui terjadi pada Rabu (20/12/2023), di Jembatan Kinong (Jengan Danum), Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim
Dirangkum Blok-a.com, Jumat (22/12/2023), berikut deretan fakta terkait kasus penganiayaan yang dilakukan ajudan Bupati Kubar.
1. Viral di Media Sosial
Terungkapnya aksi penganiayaan ini bermula dari video yang beredar di berbagai platform media sosial. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni bahkan turut mengunggah video tersebut dalam akun Instagramnya @ahmadsahroni 88.
Dalam video tersebut terlihat ajudan Bupati Kubar menarik tangan sopir truk dan memaksanya untuk keluar dari kendaraannya. Pelaku kemudian membuka pintu truk dan menarik sopir keluar hingga jatuh tersungkur.
Setelah korban jatuh, ia langsung melakukan penganiayaan dengan menendang kepala dan tubuh korban berkali-kali. Tak lama kemudian, aksinya pun terhenti setelah dilerai oleh beberapa orang yang ada di lokasi.
2. Bupati Kubar Minta Maaf
Tak lama setelah video tersebut viral, Bupati Kubar, FX Yapan kemudian meminta maaf atas penganiayaan yang dilakukan oleh ajudannya.
“Karena itu, saya atas nama pribadi, keluarga, Pemerintah Kutai Barat, dan atas nama ajudan saya minta maaf karena suatu hal yang tidak seharusnya terjadi,” ucap Yapan dalam konferensi pers di kantor Bupati Kubar, Kamis (21/12/2023).
3. Alasan Penganiayaan
Bupati Yapan membeberkan bahwa kejadian ini bermula saat rombongan mobil yang ditumpanginya bertemu konvoi lima truk pengangkut minyak sawit mentah.
Saat memasuki Simpang Damai, sopir mobil Bupati Yapan meminta jalan kepada rombongan truk tersebut dengan melambaikan tangan. Empat truk memberi jalan dengan sedikit menepi, namun truk terakhir yang dikemudikan korban tetap melaju dan tak menepi.
Ketika mobil Bupati Yapan berusaha mendahului, datang sebuah bus dari arah berlawanan. Bus itu kemudian berhenti guna memberi mobil Yapan jalan, namun di sisi lain, truk yang dikendarai korban tak kunjung berhenti sehingga hampir menabraknya.
Ajudan Bupati Yapan kemudian menegur sopir tersebut. Namun saat ditegur, Yapan mengaku bahwa sopir truk itu malah marah hingga membuat sang ajudan melakukan tindakan.
4. Berujung Damai
Meski sempat terlibat perselisihan, kedua belah pihak kini sudah saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan damai.
“Melakukan kesepakatan damai dan diselesaikan secara kekeluargaan, serta dibuatkan surat kesepakatan secara tertulis,” kata Yapan.
Sembari menunjukkan surat damai di hadapan awak media, Yapan mengatakan pihaknya menjamin seluruh biaya pengobatan korban.
“Sudah salaman semua, bahkan kita suruh mereka semua bawa lagi ke rumah sakit rontgen, takutnya ada apa lagi, kita menjamin biayanya,” ujarnya.
5. Ajudan Dinonaktifkan
Meski menempuh jalur damai, ajudan yang berstatus personel aktif TNI AD dan berdinas di Kodim 0912/Kutai Barat secara resmi dinonaktifkan dari jabatannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Penerangan Daerah Militer VI/Mulawarman Kolonel Kristiyanto. Kristiyanto menegaskan bahwa saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum di Denpom Samarinda.
“Saat ini, oknum Prajurit TNI AD tersebut sedang menjalani proses hukum di Denpom Samarinda,” ungkap Kolonel Kristiyanto.
(hen)