5 Fakta Guru di Lamongan Cukur Botak 19 Siswi Gegara Tak Pakai Ciput

Ilustrasi foto siswa berkerudung (foto: jogjaprov.go.id)

Blok-a.com – Seorang guru di Lamongan, Jawa Timur baru-baru ini mencukur rambut belasan siswi hingga botak lantaran tak menggunakan dalaman jilbab atau ciput.

Peristiwa yang dianggap melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) itu diketahui terjadi di SMP Negeri 1 Sukodadi, Kabupaten Lamongan. Sosok yang menggunduli sejumlah siswa tersebut merupakan seorang guru bahasa Inggris yang berinisial EN.

Dirangkum Blok-a.com, Rabu (30/8/2023), berikut deretan fakta terkait aksi pencukuran rambut yang dilakukan guru SMP di Lamongan.

1. Kronologi Kejadian

Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi, Harto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (23/8/2023) ketika siswa kelas 9 hendak pulang. Saat itu, terdapat beberapa siswi yang kedapatan tak memakai dalaman kerudung atau ciput.

Mengetahui hal tersebut, guru bahasa Inggris yang berinisial EN pun menegurnya dan melakukan tindakan pemotongan rambut.

“Memang benar, ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 kemarin saat siswa mau pulang, gara-gara tidak pakai ciput jilbab,” ujar Harto dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/8/2023).

Aksi pembotakan terhadap sejumlah siswi itu, sambung Harto, dilakukan dengan menggunakan alat cukur elektrik. Sehingga, beberapa bagian rambut yang dicukur tampak kurang rapi hingga membuat kepala siswi jadi botak.

“Entah terlalu sayang atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan). Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak,” lanjutnya.

2. Siswa Lapor ke Orangtua

Usai digunduli oleh gurunya, para siswa itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orangtua masing-masing. Guru EN pun mendapat teguran dari wali murid hingga akhirnya ia meminta maaf dengan mengunjungi rumah masing-masing siswi.

“Penuturan Bu EN itu ada sekitar 19 siswi (yang dibotaki). Kami datangi rumah mereka untuk minta maaf, tapi belum semuanya hari sudah malam, dilanjutkan mediasi di sekolah pada esok paginya,” ucap Harto.

3. Proses Mediasi Berhasil

Selain mengunjungi rumah para siswi, pihak sekolah juga mengundang para orangtua korban untuk melakukan mediasi di sekolah.

Dalam proses mediasi tersebut, jajaran sekolah termasuk oknum guru EN menyampaikan permintaan maaf di hadapan orang tua siswi.

“Sudah damai melalui mediasi pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin. Orangtua siswi (korban pembotakan) menyadari perilaku anaknya serta apa yang telah dilakukan Bu EN dan mereka semua (para orangtua) menerima,” tutur Harto.

4. Guru EN Dipecat

Meski telah damai melalui proses mediasi, pihak sekolah memutuskan untuk memberhentikan EN sebagai guru di SMP Negeri 1 Sukodadi.

“Mulai Senin (28/8/2023) kemarin (guru EN) sudah tidak lagi mengajar di sekolah kami. Mulai Senin sudah ditarik ke dinas (pendidikan) untuk pembinaan,” beber Harto.

5. Pihak Sekolah Datangkan Psikiater

Pihak sekolah kemudian bekerja sama dengan Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Lamongan untuk mendatangkan psikiater dengan tujuan mengobati rasa trauma pada siswa.

“Baru tadi siang, kami kerja sama dengan Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Lamongan. Mereka punya psikiater dan rencananya besok Kamis (31/8/2023) ke sekolah,” kata Harto.

Nantinya, psikiater itu akan memberi wawasan bagi para siswa dan siswi lain supaya menjadi sosok pelajar teladan dalam menempuh pendidikan.

(hen)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?