Blok-a.com – Baru-baru ini publik diramaikan dengan kasus driver ojek online (ojol), WD, yang memperkosa wanita warga negara asing (WNA) asal Brasil, GWL.
Aksi pemerkosaan itu diketahui terjadi di sebuah tanah kosong Jalan Nyangnyang, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 04.00 WITA.
Dirangkum Blok-a.com, Rabu (9/8/2023), berikut deretan fakta terkait pemerkosaan yang dilakukan driver ojol terhadap seorang WNA Brasil.
1. Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, kejadian pemerkosaan yang dialami GWL ini bermula saat ia memesan jasa angkutan ojek online melalui aplikasi.
Saat itu, korban hendak melakukan perjalanan dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa menuju Villa Asri Jimbaran, Nusa Dua. Setelah dilakukan pemesanan, pelaku pun datang menjemput korban.
“Diduga telah terjadi kasus pemerkosaan terhadap korban WNA asal Brasil dengan inisial GWL, perempuan 26 tahun, oleh driver ojek online pada hari Senin, 7 Agustus 2023, sekitar pukul 04.00 sampai dengan 05.00 wita,” ujar Kombes Jansen dikutip dari Detikcom.
2. Modus Pelaku
Selama perjalanan, pelaku mengelabuhi GWL dengan cara mengajaknya terus berkomunikasi hingga korban tidak memperhatikan rute perjalanan yang menjadi tujuannya.
“Selama dalam perjalanan korban diajak ngobrol terus oleh pelaku, sampai korban tidak memperhatian peta/map perjalanan,” kata Jansen.
Saat menemukan sebuah lokasi tanah kosong, pengemudi ojol membelokkan kendaraan. Di tempat itu, korban langsung diturunkan dari kendaraan dan kemudian diperkosa.
Korban sempat berusaha melarikan diri namun dikejar oleh WD dan membanting korban ke tanah. Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku mengantar GWL pulang ke Vila Asri Jimbaran, tempat korban menginap.
3. Korban Lapor Polisi
Tak terima dengan perlakuan driver ojol tersebut, GWL pun membuat laporan ke Kepolisian Daerah Bali dan Polresta Denpasar.
Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian pun meminta korban untuk melakukan visum dan mengumpulkan bukti-bukti. Polisi juga berupaya memberikan rasa aman serta pendampingan khusus kepada korban.
“Polda Bali dan Polresta Denpasar telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku,” kata Jansen.
Dari hasil penyelidikan sementara, identitas diduga pelaku inisial WD, pekerjaan ojek online, alamat Bangsalsari, Jember, Jawa Timur.
4. Pelaku Ditangkap
Usai melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pemerkosaan di kawasan Pasuruan, Jawa Timur. Operasi penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polresta Denpasar dan Polda Jawa Timur.
“Tadi malam (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WITA, tim menangkap pelaku pemerkosaan warga negara Brasil,” kata Kombes Jansen.
Pelaku diketahui melarikan diri melalui jalur darat menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk (Bali) ke Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) dan selanjutnya menuju Pasuruan.
“Si pelaku itu menggunakan travel dari Jimbaran langsung menuju ke Jawa Timur. Tujuannya ke rumah pamannya di Pasuruan. Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak menangkap pelaku,” tuturnya.
5. Tanggapan Grab Indonesia
Atas kasus yang melibatkan mitranya, pihak Grab Indonesia mengaku akan mengambil tindakan tegas dengan mematikan atau menonaktifkan akun driver ojol itu dan melakukan investigasi internal.
“Termasuk mengerahkan satuan tugas (satgas) khusus untuk melacak langsung keberadaan mitra pengemudi yang dimaksud (WD),” ungkap Chief Communications Officer Grab Indonesia Mayang Schreiber.
Selain itu, Grab Indonesia juga akan melakukan pendampingan dan memberikan dukungan sesi konseling dengan psikolog guna pemulihan kondisi psikologis korban.
(hen)










Balas
Lihat komentar