Blok-a.com – Seorang balita berusia 15 bulan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terlindas mobil Pajero Sport yang dikendarai oleh seorang wanita berinisial AT.
Detik-detik terlindasnya balita berinisial IF itu terekam dalam kamera CCTV dan kemudian beredar di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di Jalan Adyaksa Baru, Panakkukang, Makassar pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Dirangkum Blok-a.com, Rabu (6/9/2023), berikut deretan fakta soal balita di Makassar yang terlindas mobil pajero
1. Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula saat korban diajak ibunya mandi ke sumur pada Jumat (18/8/2023) lalu. Saat ditinggal mandi, korban berjalan ke area permukiman tanpa sepengetahuan ibunya.
Disaat yang bersamaan, mobil Pajero Sport milik AT, melaju dengan kecepatan pelan dan tanpa disadari, menabrak bocah tersebut.
Setelah korban tersungkur, roda belakang mobil Pajero itu kembali melindas badan bocah itu. Suara jeritan tangis korban akhirnya menyadarkan ibunya bahwa anaknya sudah di bawah mobil.
“Tidak ku tahu ada anakku di sampingnya itu mobil. Itu pun ku tahu kalau ada ki (saat) menangis pi (setelah dilindas),” ujar ibu korban dikutip dari Detikcom.
2. Kondisi Korban
Akibat peristiwa ini, korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa korban hanya mengalami luka ringan.
Selang beberapa hari, korban diketahui mengalami pembengkakan dibagian kaki. Orangtua korban juga mengatakan bahwa saat ini, anaknya mengalami kesulitan saat berjalan.
“Memang dari awal tidak apa-apa, karena barupi diinjak. Dua tiga hari begitu bengkak. Awalnya bengkak kakinya, naik ke paha, memerah. Terus kalau malam menangis terus, biasa sampai Subuh,” ungkap ibu korban.
3. Keluarga Korban Lapor Polisi
Keluarga korban awalnya sempat dilarang lapor polisi oleh AT, dengan iming-iming biaya perawatan bakal ditanggung. Namun seiring berjalannya waktu, AT dianggap menghindar dan lepas tanggung jawab.
Atas hal itu, keluarga korban pun melaporkankannya ke polisi pada Sabtu (4/9/2023) lalu. Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha.
“Pihak keluarga korban mengatakan bahwa si korban ini ada mengalami kelainan atau sakit sehingga minta pertanggungjawaban kembali kepada pelaku. Namun mungkin ada miskomunikasi sehingga terjadi kesalahpahaman dan pada hari ini keluarga korban melaporkan ke unit lalu lintas,” ujar AKBP Amin.
4. Kedua Belah Pihak di Mediasi
Tak lama setelah keluarga korban melapor, pihak Polrestabes Makassar kemudian melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak. Dalam proses mediasi itu, mereka sepakat akan membawa korban ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dimediasi kedua belah pihak, dan rencana Selasa ini korban akan di bawa ke sakit Hermina untuk dilakukan cek medis secara lengkap,” beber AKBP Amin.
5. Mobil Ditahan
Selain melakukan proses mediasi, AKBP Amin Toha juga mengungkapkan bahwa kendaraan Pajero milik AT telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kalau untuk mobil sudah ditahan disini,” jelas AKBP Amin.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa melakukan penahanan terhadap AT, lantaran korban hanya mengalami luka ringan.
“Kalau pengemudi dilakukan penahanan, itu ada aturannya kalau korban hanya luka ringan kita tidak lakukan penahanan, tapi kita akan kita lakukan pengecekan lebih lanjut,” bebernya.
(hen)