Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Polresta Malang Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) menggelar operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas serta angkutan jalan di Jalan Raya Langsep, Rabu (23/7/2025). Sebanyak 225 kendaraan diperiksa dalam operasi tersebut.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjamin keselamatan berlalu lintas sekaligus menjaga kelancaran distribusi barang.
“Yang pertama, kita untuk keselamatan lalu lintas dari Polresta juga melakukan tindakan-tindakan. Kemudian dari angkutan barang oleh Dishub, dan untuk TPID mengecek jalur angkutan barang perekonomian seperti apa,” ujar Wahyu.
Ia menegaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar aspek keselamatan, tetapi juga mendeteksi gangguan distribusi logistik yang berpotensi memicu inflasi.
“Salah satu indikator pengendalian inflasi adalah distribusi barang. Jika distribusi terhambat, stok pasar bisa terganggu dan berdampak langsung pada harga di pasaran,” tegas Wahyu.
Sementara, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan operasi ini bersamaan dengan Operasi Semeru 2025 dan menyasar kendaraan yang tergolong ODOL (Over Dimension Over Load).
“Kalau memang overload, kami akan melakukan peringatan. Dimensi overload ini juga berpengaruh pada ketahanan jalan,” ujar Widjaja yang akrab disapa Jaya.
Ia menambahkan, kendaraan ODOL selain merusak jalan juga berkontribusi terhadap fluktuasi harga barang. Biaya operasional yang lebih murah pada kendaraan ODOL, menurutnya, bisa memberi tekanan pada sistem harga dan mempengaruhi inflasi maupun deflasi.
Dalam operasi tersebut, Dishub mencatat sebanyak 35 kendaraan ditilang karena tidak membawa kelengkapan dokumen seperti STNK, SIM, maupun tidak memenuhi uji KIR.
“Banyak pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat seperti STNK, SIM, dan hanya membawa KTP saja,” tambah Jaya.
Salah satu pengendara, Muhammad Faiz, mengaku surat kendaraan yang dibawanya lengkap, namun tetap terjaring tilang karena kendaraannya belum uji KIR.
“Ini kelalaian karena luput dari perhatian karyawan. Tapi saya membawa kelengkapan surat. Karyawan saya hanya memakai saja tanpa memperhatikan uji KIR,” ujarnya.
Faiz berharap ada kebijakan khusus bagi pengemudi kecil agar tidak mengganggu roda perekonomian.
“Saya berharap ada kebijakan terhadap pengemudi kecil seperti saya agar tidak menghambat perekonomian juga,” tutupnya. (yog/bob)









