Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menyiapkan 12 armada feeder untuk mendukung operasional Trans Jatim Koridor II Malang Raya. Belasan kendaraan tersebut nantinya menjadi angkutan pengumpan menuju titik-titik layanan Trans Jatim.
Kepala Seksi Angkutan Dishub Jatim Cito Eko Yuly Saputro mengatakan, jumlah feeder tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Malang.
“Kesepakatan itu sekitar 12 unit antara Pemprov dan Pemkot,” kata Cito.
Cito menjelaskan, seluruh armada feeder yang disiapkan merupakan kendaraan baru. Armada tersebut direncanakan menggunakan jenis mikrobus dengan kapasitas sekitar 6 hingga 8 penumpang.
“Armada baru, armada baru semua,” ujarnya.
Rute feeder nantinya belum ditentukan secara rinci. Dishub Jatim menyerahkan penentuan rute kepada Dishub Kota Malang, karena pemerintah kota yang lebih mengetahui kawasan yang belum mendapatkan pelayanan angkutan umum.
“Rutenya sesuai arahan Dishub Kota Malang, karena yang tahu trayeknya yang belum ada pelayanan. Mungkin di perumahan ke simpul-simpul yang ada haltenya,” jelas Cito.
Selain menyediakan armada baru, pengoperasian feeder juga diarahkan melibatkan angkutan umum yang sudah ada. Pengemudi dari angkutan existing yang terdampak operasional Trans Jatim akan diprioritaskan untuk menjadi pengemudi feeder.
Skema tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk tetap melibatkan angkutan umum yang sudah beroperasi di Kota Malang.
Untuk kebutuhan sumber daya manusia, Cito menyebut setiap tujuh unit armada membutuhkan sekitar 16 pengemudi. Dengan total 12 unit feeder, pembagian pengemudi nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Setiap 7 unit itu dibutuhkan sekitar 16 driver,” tuturnya.
Para pengemudi juga harus memenuhi persyaratan tertentu. Salah satunya memiliki SIM umum dan dalam kondisi sehat. Sementara untuk jenjang pendidikan, tidak ada ketentuan khusus.
“SIM umum dan sehat walafiat. Ijazah tidak ada ketentuan,” kata Cito.
Cito menyebut pengelolaan feeder nantinya dilakukan melalui badan hukum atau koperasi angkutan. Mekanisme tersebut masih akan dibahas bersama para pengusaha dan pengemudi angkutan umum dalam pertemuan resmi.
“Betul, lewat badan hukum. Sudah siapkah rekan-rekan angkot dengan skema seperti itu karena perizinannya tidak mudah,” ujarnya.
Sementara itu, operasional feeder ditargetkan dapat berjalan bersamaan dengan mengaspalnya Trans Jatim Koridor II Malang Raya. Dishub Jatim menargetkan koridor baru tersebut mulai beroperasi pada Oktober 2026.
“Insyaallah kita mengaspal bulan Oktober tapi tanggalnya belum ditentukan. Itu program prioritas Pemprov Jatim yang harus terlaksana tahun ini,” jelas Cito.
Trans Jatim Koridor II sendiri dirancang menghubungkan Terminal Arjosari Kota Malang dengan Terminal Talangagung, Kepanjen, Kabupaten Malang. Rute tersebut melintasi sejumlah kawasan seperti Jalan Sulfat, Terminal Madyopuro, Terminal Hamid Rusdi hingga Gondanglegi sebelum menuju Talangagung.
Cito menyebut panjang perjalanan koridor tersebut sekitar 49 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 1 jam 50 menit.
Keberadaan feeder diharapkan menjadi bagian dari integrasi layanan tersebut, terutama untuk menjangkau kawasan permukiman yang belum terlayani langsung oleh rute utama Trans Jatim. (bob)









