Blok-a.com – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat membatalkan izin ekspor pasir laut.
Penolakan ekspor pasit laut itu diungkapkan Susi melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti pada Minggu (28/5/2023). Dalam cuitannya, Susi menyinggung soal adanya bahaya besar yang akan terjadi jika kebijakan tersebut dilakukan.
“Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar,” tulis Susi dalam akun resmi Twitternya, dikutip Senin (29/5/2023).
Menurutnya, keputusan tersebut akan berdampak besar pada krisis iklim yang saat ini memang sudah terbukti secara nyata.
Aturan tersebut dikhawatirkan akan membuat penambangan pasir semakin tidak terkendali hingga membahayakan lingkungan negara Indonesia.
“Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” lanjut keterangan Susi.
Seperti diketahui, Jokowi memang baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Dalam aturan yang terbit pada 15 Mei 2023 lalu, salah satunya memperbolehkan pasir laut untuk diekspor.
Izin ini terbit setelah pada 2003 atau 20 tahun lalu ekspor pasir laut dilarang. Ekspor pasir saat ini diatur dalam Perpres no 26 Tahun 2023, Bab IV, pasal 9 nomor 2 huruf b, tentang pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut.
“Ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis di aturan pasal 9 nomor 2 huruf d, dikutip Senin (29/5/2023).