Fakta-Fakta Presiden Prabowo Izinkan WNA Jadi Pimpinan BUMN

Presiden Prabowo Subianto saat berdialog dengan Steve Forbes (kanan) dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta Rabu (15/10/2025) - (foto: ist)
Presiden Prabowo Subianto saat berdialog dengan Steve Forbes (kanan) dalam Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta Rabu (15/10/2025) - (foto: ist)

Blok-a.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka peluang bagi warga negara asing (WNA) untuk menduduki posisi strategis di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah besar transformasi BUMN agar mampu bersaing di tingkat global, baik dalam efisiensi manajemen, inovasi, maupun transparansi tata kelola.

Kebijakan tersebut mulai terlihat nyata dengan penunjukan dua ekspatriat sebagai direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Dalam waktu mendatang, bukan tidak mungkin beberapa BUMN lain juga akan dipimpin oleh tenaga profesional asing sesuai kebutuhan dan kompetensi masing-masing sektor.

“Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” ucap Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St. Regis, Rabu (15/10/2025), dikutip dari Okezone.

Menurut Prabowo, langkah ini merupakan bagian dari kebijakan rasionalisasi BUMN yang tengah dijalankan pemerintah. Saat ini jumlah BUMN dinilai terlalu besar mencapai sekitar 1.000 entitas dan akan dipangkas menjadi sekitar 200 hingga 240 perusahaan yang lebih sehat dan produktif.

“Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200, atau 230, 240 dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional,” ujar Prabowo.

Prioritas Tetap pada Putra-Putri Terbaik Indonesia

Meski membuka peluang bagi WNA, pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama tetap diberikan kepada talenta dalam negeri. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir, menyebut bahwa pihaknya akan fokus mencari pemimpin dari kalangan profesional Indonesia dan diaspora sebelum mempertimbangkan tenaga asing.

Pandu menjelaskan bahwa dasar hukum keterlibatan WNA dalam jajaran direksi BUMN telah diatur dalam revisi Undang-Undang BUMN. Revisi tersebut dilakukan agar manajemen BUMN memiliki kapasitas global dan mampu mengantarkan perusahaan pelat merah menjadi “global champion” di sektor masing-masing.

Seleksi Ketat dan Berbasis Kompetensi

CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menegaskan bahwa pengangkatan WNA sebagai direksi tidak dilakukan sembarangan. Setiap kandidat ekspatriat akan melalui proses analisis mendalam mengenai kapabilitas, rekam jejak, dan kontribusinya terhadap kemajuan perusahaan.

“Kita benar-benar analisis, bahwa ekspat yang kita bawa di BUMN-BUMN itu memang bisa memberikan transfer of technology, knowledge dan lebih membawa BUMN kita dengan standar internasional, dengan pengalaman yang lebih panjang,” ujar Rosan Roeslani di sela acara bertajuk 1 Tahun Pemerintahan Prabowo Gibran “Optimism on 8 Percent Economic Growth” di Jakarta, Kamis 16 Oktober 2025.

Menurutnya, langkah ini juga dimaksudkan untuk mendorong pembenahan menyeluruh di lingkungan BUMN, termasuk dalam hal pemberantasan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Kita juga mencoba mereduksi secara total hal-hal mungkin yang kita temukan dalam BUMN, yang sifatnya adalah korupsi atau lain-lain. Itu yang coba akan kita berantas secara total,” ujar Rosan.

Garuda Indonesia Jadi Contoh Awal

Kebijakan ini pertama kali diterapkan pada PT Garuda Indonesia, yang kini memiliki dua ekspatriat di jajaran direksinya, yakni Neil Raymond Mills dan Balagopal Kunduvara. Keduanya memiliki pengalaman panjang di industri penerbangan internasional.

Neil Raymond Mills pernah menjadi eksekutif di Air Italy, Green Africa Airways, hingga Scandinavian Airlines. Sementara Balagopal Kunduvara dikenal berkarier lama di Singapore Airlines.

“Karena di dalam Garuda ini kita juga menginvestasikan dana yang tidak kecil, kita sudah kucurkan 400 juta dolar AS dan kemungkinan akan bertambah. Jadi, kita melihat bahwa manajemen memiliki peran yang penting,” ujar Rosan.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar untuk memperkuat posisi Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional yang kompetitif di kancah internasional.

Bukan Menggeser Profesional Lokal

Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo tidak dimaksudkan untuk menyingkirkan profesional lokal. Sebaliknya, pemerintah ingin BUMN memiliki kesempatan belajar dari pengalaman internasional.

“Kita sadari bahwa mungkin kita perlu juga. Jangan kita menutup diri atau mempermasalahkan (status kewarganegaraan) WNI, WNA. Kalau WNI mampu ya kita dorong, kalau kemudian kita merasa untuk sementara waktu kita membutuhkan skill dan kompetensi dari seseorang yang kebetulan dia WNA, kenapa tidak?” kata Prasetyo Hadi usai menghadiri rapat tingkat menteri di Jakarta, Jumat 17 Oktober 2025, dikutip dari Okezone.

Ia juga memastikan bahwa regulasi internal BUMN telah menyesuaikan mekanisme rekrutmen WNA dengan prinsip kehati-hatian dan pengawasan ketat.

Aspek Hukum Tetap Berlaku untuk WNA

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa WNA di jabatan direksi tetap tunduk pada hukum Indonesia. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan siapa pun yang melakukan pelanggaran di wilayah hukum Indonesia tetap bisa diproses secara pidana, termasuk WNA.

Sementara itu, KPK menegaskan bahwa WNA di jajaran direksi BUMN wajib melaporkan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara).

Budi menjelaskan bahwa pada prinsipnya setiap penyelenggara negara mempunyai kewajiban untuk melaporkan aset atau hartanya dalam LHKPN, sehingga WNA yang menjadi direksi BUMN juga perlu melakukan hal tersebut. (mg2)

Penulis: Muhammad Naufal Abiyyu (mahasiswa magang UTM Bangkalan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com