Cegah Pelecehan di Angkutan Umum, di Jakarta Kursi Penumpang Pria dan Wanita Dipisahkan

blok-A.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membuat aturan baru soal transportasi umum di daerah ibukota.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menerapkan pemisahan tempat duduk penumpang pria dan wanita di dalam angkot untuk mencegah kasus pelecehan seksual, Aturan tersebut sedang dibuat untuk segera dikeluarkan dalam waktu dekat Selasa,(12/07/2022).

“Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot,” kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin

Diharapkan nantinya tempat duduk pria dan wanita di dalam angkot akan dipisahkan. Wanita duduk di sebelah kiri, sementara pria duduk di sebelah kanan.

Selain itu, Dishub DKI juga menjelaskan aturan lainnya soal modifikasi mobil angkot. Salah satunya adalah pelarangan penggunaan kaca film di kaca mobil angkot.

“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tanpa kaca film, ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot,” ujarnya.

Menyoal keamanan, Syafrin menyebut sejauh ini semua angkot yang terintegrasi dengan Program Jaklingko melalui PT Transjakarta, telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal. Dengan adanya aturan ini Syafrin berharap pelecehan seksual ke depannya tidak terulang. (cho/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.