Batal! Diskon Tarif Listrik 50% Tak Jadi Diberlakukan, Ini Gantinya

Ilustrasi meteran listrik (istockphoto)
Ilustrasi meteran listrik (istockphoto)

Blok-a.com – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga pada periode Juni-Juli 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat koordinasi dengan para menteri terkait.

Program diskon listrik yang semula akan diberikan kepada 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA ini sempat menimbulkan harapan besar di masyarakat. Rencananya, program tersebut akan menjadi bagian dari stimulus ekonomi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pembatalan ini terjadi karena proses penganggaran yang lebih lama dan rumit. “Alasan utama pembatalan pemberian diskon tarif listrik ini dikarenakan proses pendistribusiannya yang tergolong lebih panjang sehingga lebih lama sampai kepada masyarakat,” jelas Sri Mulyani.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari video TikTok CNN Indonesia (2/6/2025), Sri Mulyani menegaskan, “Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan.”

Lima Paket Stimulus Pengganti

Sebagai kompensasi atas pembatalan diskon listrik, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut menjadi lima paket stimulus ekonomi yang dinilai lebih cepat dan efektif dalam pelaksanaannya:

1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Diperkuat

Program BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer dengan nilai bantuan yang ditingkatkan menjadi Rp300 ribu per bulan dari sebelumnya Rp150 ribu per bulan. Bantuan akan disalurkan satu kali pada Juni 2025 sebesar total Rp300 ribu untuk periode Juni-Juli.

Syarat penerima BSU tetap sama seperti periode sebelumnya, yaitu pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI, atau Polri, dan terdaftar dalam database pemerintah.

2. Diskon Transportasi Multi-Modal

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp940 miliar untuk program diskon transportasi yang berlaku pada Juni-Juli 2025, meliputi:

  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
  • Diskon tiket pesawat melalui kebijakan PPN ditanggung pemerintah sebesar 6 persen
  • Diskon tiket kapal laut sebesar 50 persen

3. Diskon Tarif Tol 20 Persen

Program diskon tol akan berlaku selama Juni-Juli 2025 dengan estimasi 110 juta pengendara yang akan merasakan manfaatnya. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp650 miliar untuk program ini.

4. Penguatan Bantuan Sosial

Kelompok paling rentan dan miskin akan mendapat penebalan bantuan sosial berupa:

  • Tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan
  • Bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan
  • Program ini akan menyasar 18,3 juta kelompok penerima dan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025

5. Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Pemerintah memperpanjang program diskon Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di enam subsektor industri padat karya selama enam bulan ke depan.

Respons Sejumlah Pihak

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai. Besaran bantuan BSU Rp300 ribu terlalu kecil sehingga dampaknya akan terbatas. Menurutnya, bantuan yang ideal seharusnya lebih besar untuk memberikan dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat.

Selain itu, menanggapi pembatalan ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia juga menyarankan. Agar publik menanyakan langsung kepada pihak yang mengumumkan kebijakan tersebut untuk mendapat penjelasan lebih detail.

Keputusan pemerintah mengalihkan stimulus dari diskon listrik ke lima paket bantuan ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih terasa dan cepat bagi masyarakat, meskipun menuai respons beragam dari berbagai kalangan. Program-program pengganti ini akan mulai dilaksanakan mulai awal Juni 2025. (mg2/gni)

Penulis: Siti Cholifah (mahasiswi magang STIMATA)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com