Update Penanganan Kasus Bocah Dianiaya Keluarga Sendiri di Kota Malang

Update Penanganan Kasus Bocah Dianiaya Keluarga Sendiri di Kota Malang
Tampak depan Mapolresta Malang Kota (blok-a/Helen)

Kota Malang, blok-a.com – Polisi terus memproses kasus penganiayaan 5 anggota keluarga terhadap seorang bocah berinisial DN (7) di Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Seperti diketahui, hingga kini polisi telah menetapkan lima tersangka yang merupakan ayah kandung korban Joko Ariyanto (37), ibu tirinya (42), Puput Agustina kakak tiri korban, Samiono paman korban, dan Misnati nenek tiri korban

Kabar terbarunya kini polisi telah memeriksa lima tersangka yang kini telah ditahan di Lapas Perempuan Sukun Malang dan Mapolresta Malang Kota.

Pemeriksaan itu tentang motif hingga peran tersangka saat menganiaya korban di sebuah rumah di Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Hasil sementara, motif dari penganiayaan itu dilakukan karena sikap sang ayah korban DN mudah marah alias tempramental. Akhirnya karena sifatnya itu ayah kandung tersebut melampiaskannya ke DN dengan menganiaya.

Hal itu membuat anggota keluarga lain juga mudah tersulut amarah dan lagi-lagi DN yang jadi pelampiasan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan tambahan kepada kelima tersangka,” ujar Kasatreskim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dikonfirmasi awak media beserta blok-a.com, Rabu (18/10/2023).

Hasil pemeriksaan itu pun masih kurang menurut Danang. Kini Danang bakal mencocokan hasil pemeriksaan itu dengan kesaksian dari DN bocah yang dianiaya.

DN bakal dimintai keterangan bagaimana dan kapan pastinya bocah bernasib malang itu mendapat perlakuan keji tersebut.

“Kami menunggu si korban DN untuk pulih secara psikis dan fisik. Setelah itu korban DN baru kami mintai keterangan,” jelasnya.

Mantan Kapolsek Blimbing itu menjelaskan tidak menutup kemungkinan jika materi lengkap, bakal ada penambahan tersangka dalam kasus penganiayaan bocah di Kota Malang itu.

Kondisi Terbaru Bocah Korban Penganiayaan Keluarga Sendiri di Buring Kota Malang
Kondisi Terbaru Bocah Korban Penganiayaan Keluarga Sendiri di Buring Kota Malang

“Sangat mungkin sekali (ada penambahan tersangka). Tentunya kami melihat nanti saat saksi korban telah diperiksa,” jelasnya.

Materi itu bakal lengkap, jika ibu kandung DN bisa juga dimintai keterangan. Hingga kini ibu kandung anak yang kekurangan gizi itu belum diketahu keberadaannya.

“Sampai sekarang kami masih cari karena kami juga perlu untuk menghadirkan ibu kandung korban,” kata dia.

Polisi kini hanya mempunyai data tentang panggilan ibu kandung DN. Untuk nama asli dan informasi tentang identitas lainnya Danang belum mendapatkan.

“Kami masih belum mendapatkannya,” kata Danang.

Oleh karena itu, Danang kini sembari melengkapi berkas atau materi untuk dilimpahkan ke kejaksaan, fokus untuk penyembuhan psikologis dan fisik DN.

Haru Suasana Bocah Korban Penganiayaan Kota Malang Merayakan Ulang Tahun di Rumah Sakit
Haru Suasana Bocah Korban Penganiayaan Kota Malang Merayakan Ulang Tahun di Rumah Sakit

Kabar terbarunya DN kondisinya mulai membaik. Dia kini sudah bisa berbicara kembali. Bahkan dia terlihat ceria saat merayakan ulang tahunnya di rumah sakit pada Selasa (17/10/2023) kemarin.

“Kalau sudah sepenuhnya membaik baru kami mintai keterangan untuk melengkapi berkas pemeriksaan hingga dilimpahkan ke kejaksaan,” jelasnya. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?