• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • News
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Asusila Terhadap Anak Usia di Bawah Umur

byRedaksi Blok-A
20 August 2022
in Kriminal
0
Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang berhasil meringkus Pelaku Tindak Pidana asusila yang dilakukan terhadap anak usia di bawah umur yang terjadi di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (19/08/2022).

“Kejadian berawal pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2021. Diketahui Korban dan Pelaku menjalin hubungan Pacaran dan sama-sama mengikuti salah satu cabang klub Olah Raga beladiri Taekwondo,” ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik saat melakukan press conference di lobi Mapolres Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (19/08).

Jangan Lewatkan

Warga Muharto Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Narkoba Sabu di Kabupaten Malang

11 Anggota TNI/Polri Tertangkap Razia Hiburan Malam, Ada yang Positif Narkoba

Ini Jenis Senjata Api yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Dito Mahendra

Turun dari KA di Stasiun Pasar Turi, Kurir Sabu 24 Kilogram Dikecrek

Diketahui Pelaku berinisial MR (25) pria yang merupakan pelatih Taekwondo beralamatkan di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Sedangkan Korban sendiri berinisial ES (20) Perempuan asli Kabupaten Malang yang beralamatkan di Jalan A. Yani, RT. 08 RW. 01, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

“Sebelumnya dalam hubungan pacaran tersebut Pelaku menjalin kumunikasi baik kepada keluarga Korban, sehingga mereka mempercayai Pelaku. Pelaku juga sering merayu Korban serta berjanji akan menikahi segera, namun Pelaku pada akhirnya mengajak Korban berhubungan badan secara berulang kali dengan meyakinkan Korban dengan janji-janji manis yang diberikan,” jelasnya.

Diketahui, Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang telah mendapatkan keterangan dari ke 7 Saksi termasuk para Korban lain didalamnya. Berdasarkan keterangan para Saksi, bahwa Pelaku juga melakukan perbuatan asusila lain dengan cara meraba bagian vital para Korbannya, karena para Korban menolak dan tidak terima mereka melaporkan kepada Ketua Koni Kabupaten Malang, lantas memberikan saksi berupa skorsing. Tak puas, para Korban juga meminta bantuan pendampingan LSM guna melaporkan kejadian tersebut.

Lebih lanjut, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan, ancaman kekerasan, memaksa melakukan tipu muslihat, serangkaian kata kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.

“Atas perbuatan tersebut Pelaku terancam Hukuman Pidana penjara paling singkat Lima Tahun dan paling lama Lima Belas Tahun dan denda paling banyak Lima Miliar Rupiah,” terangnya.

Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik juga menghimbau, kepada siapapun yang merasa menjadi Korban dari perbuatan Pelaku silahkan untuk melapor kepada Polres Malang utamanya Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang.

“Silahkan masyarakat siapapun yang merasa menjadi Korban melaporkan tindakan Pelaku kepada kami, Polres Malang, Unit PPA Sat Reskrim Polres Malang, kami akan menerima Laporan dengan pintu terbuka lebar,” tutupnya. (bob)

Tags: asusilaberita hari iniberita terkiniberita unikblok-ainfomalangkorban pelecehanliputan khususpelecehan seksualperistiwapolres malang
SendShare1144Tweet715Share200

Mungkin Anda Tertarik

Ilustrasi narkoba (ist.)
Kriminal

Warga Muharto Ditangkap Polisi, Diduga Pengedar Narkoba Sabu di Kabupaten Malang

19 March 2023
Ilustrasi hiburan malam. (ANTARA FOTO)
Kriminal

11 Anggota TNI/Polri Tertangkap Razia Hiburan Malam, Ada yang Positif Narkoba

18 March 2023
Ilustrasi senjata api. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Kriminal

Ini Jenis Senjata Api yang Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Dito Mahendra

18 March 2023
Rilis penangkapan kurir sabu di Mapolrestabes Surabaya, Senin (13/3/2023).(blok-a.com/Isma)
Kriminal

Turun dari KA di Stasiun Pasar Turi, Kurir Sabu 24 Kilogram Dikecrek

14 March 2023
Next Post

Quick Respon Sat Reskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Curas yang Viral di Medsos

PWI Malang Raya Gelar OKK, Ini Pentingnya

Viral tiktok Felika Stephani Dikasih Bunga Saat Nyanyi di Sarinah

Kronologi Lengkap Penyebab Meninggalnya Ayah Emil Dardak

Ketua DPRD Kota Malang Jelaskan Pentingnya Orientasi Wartawan

Discussion about this post

No Result
View All Result
Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 21 Maret 2023

21 March 2023

Korban Luka Kebakaran di Mergosono Meninggal Dunia

20 March 2023
Anggota DPR RI saat menemui Forum Guru Seluruh Indonesia di depan Gedung DPR RI Jakarta.

Gus Amri Komitmen Perjuangkan Guru TK dan Paud Menjadi P3K

20 March 2023

Berita Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Siswa-siswa SMPN 8 Malang masuk sekolah Foto: Elfran Vido

Ini Jadwal Lengkap PPDB Jatim 2023 untuk SMA dan SMK

15 March 2023
konser malang maret 2023

Jadwal Konser Musik Bulan Maret 2023 di Kota Malang: Tiara Andini Hingga Ziva Magnolya

1 March 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
img 20221215 wa0007

Begini Cara Akses CCTV Kota Malang Buat Pantau Titik Macet

15 December 2022
Lokasi tabrak maut yang menelan satu korban jiwa di Jalan Ledoksari, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang (Sumber : Kanitlaka Lantas Polres Malang/ Sunarko)

Adu Banteng dengan Pick Up, Pemotor di Dampit Malang Tewas Seketika

15 March 2023

Misteri Kerajaan Kera Ghaib Hingga Pasukan Majapahit di Pemandian Wendit Malang

0
Prakiraan cuaca di Kota Malang hari ini

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 21 Maret 2023

21 March 2023

Korban Luka Kebakaran di Mergosono Meninggal Dunia

20 March 2023
Anggota DPR RI saat menemui Forum Guru Seluruh Indonesia di depan Gedung DPR RI Jakarta.

Gus Amri Komitmen Perjuangkan Guru TK dan Paud Menjadi P3K

20 March 2023
Punya Penyakit Vertigo, Wanita di Kota Malang Meninggal Tertabrak Kereta Api

Punya Penyakit Vertigo, Wanita di Kota Malang Meninggal Tertabrak Kereta Api

20 March 2023
Ilustrasi/Suasana pelabuhan Ketapang Banyuwangi. (ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA)

Peringati Nyepi, Pelabuhan Ketapang Ditutup Mulai Selasa Malam

20 March 2023
Currently Playing

Mengulik Berkah Kampung Heritage Kayutangan bagi Warganya | Short Documentary

Mengulik Berkah Kampung Heritage Kayutangan bagi Warganya | Short Documentary

00:04:55
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia