Gresik, blok-a.com – Aksi pengeroyokan terjadi di kawasan Stadion Gelora Joko Samudra, Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik pada Sabtu malam (8/3/2025). Tiga pria mengalami luka-luka setelah diserang secara brutal oleh sekelompok orang saat mencoba mengambil mobil milik salah satu korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, korban pengeroyokan bernama Wahyudi, Albert Jopyanus Stevenson Nuwa, dan Irsyadul Ibad.
Mereka mengaku melihat mobil Toyota Calya milik Wahyudi berada di lokasi dan berniat mengambilnya kembali. Namun, upaya tersebut dihalangi oleh seseorang yang mengaku telah menerima mobil itu sebagai barang gadai.
Belum sempat masalah selesai dibicarakan, situasi malah berubah mencekam. Sekitar 20 orang datang dan langsung menyerang korban secara brutal.
Tak hanya mengalami kekerasan fisik, salah satu korban juga kehilangan tas berisi uang tunai sebesar Rp3 juta dan sejumlah dokumen penting. Satu unit mobil lainnya juga turut dirusak dalam kejadian tersebut.
Tak tinggal diam, para korban langsung melaporkan insiden itu ke Polres Gresik. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Gresik dan Polsek Kebomas bergerak cepat dan berhasil menangkap empat pelaku di lokasi berbeda.
Keempat tersangka yang berhasil diamankan adalah Muh. Yanuar Ardiansyah (30) di Pasuruan, Yudha Surya Dhani (51) di Malang, Hendrik Junio (27) di Pandaan, dan Samsul Arifin (35) di Sukorejo.
Menurut AKBP Rovan, para pelaku diduga merupakan anggota LSM Laskar Sakera, kelompok yang dikenal kerap terlibat dalam konflik kendaraan dengan modus “pengamanan” bergaya preman.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil Toyota Calya, dua balok kayu yang digunakan untuk memukul korban, serta pakaian milik pelaku.
Sementara itu, lima orang lainnya yang diduga terlibat masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tindakan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan. Jika merasa ada sengketa, tempuh jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas AKBP Rovan Richard Mahenu, saat rilis penangkapan di Mapolres Gresik, Kamis (24/4/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap aksi premanisme di wilayah hukum Gresik.
“Kami pastikan Gresik tidak jadi tempat nyaman bagi pelaku kekerasan dan intimidasi,” pungkasnya.









