Kabupaten Malang, blok-a.com — Polisi berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur. Pelaku bernama Hadi Mulyono (30) warga Desa Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra menuturkan, pelaku sudah mengincar korban hingga tiga kali. Pelaku sempat gagal di percobaan kedua karena kepergok oleh masyarakat setempat.
“Berdasarkan pemeriksaan, pelaku sudah mengincar korban tiga kali. Pertama, bulan November, lalu kedua awal Desember tapi gagal karena kepergok warga sekitar. Ini kali ketiga pelaku mengincar korban,” ujar Wahyu kepada awak media, Jumat (16/12/2022).
Diketahui korban masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku kelas 2 SMP.
Kejadian tersebut bermula saat gadis belia itu berjalan sendirian di jalan setapak perkebunan tebu. Saat itulah, Hadi tiba-tiba menghadang korban.
Pelaku kemudian membekap korban dan melancarkan aksi bejatnya di perkebunan tebu tersebut.
Wahyu mengatakan bahwa setelah kejadian tersebut, korban melaporkannya kepada keluarga. Kemudian keluarga melaporkan ke kepolisian dan langsung diadakan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Akhirnya pihak Polres Malang berhasil menangkap Hadi pada pukul 13.30 WIB hari Jumat (16/12/2022).
“Hari ini, Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 13.30 WIB kami telah berhasil mengamankan satu tersangka yang melakukan tindak persetubuhan pada korban di bawah umur,” ujar Wahyu.
Diduga, pelaku masih memiliki hubungan tetangga dengan korban karena alamat pelaku dengan korban masih sama.
“Dugaannya, pelaku adalah tetangga korban karena jika dilihat dari alamatnya sama,” tutur Wahyu.(mg1/lio)