Tahanan Baru Lapas Mojokerto Ketahuan Bawa Uang Palsu Rp600 Ribu

Barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah ditunjukkan oleh pegawai lapas.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Barang bukti uang palsu pecahan seratus ribu rupiah ditunjukkan oleh pegawai lapas.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Seorang tahanan baru di Lapas Mojokerto tertangkap basah saat mencoba menyelundupkan uang palsu senilai Rp 600 ribu pada Senin (10/2/2025) sore. Upaya tersebut digagalkan oleh petugas yang melakukan penggeledahan rutin terhadap barang bawaan tahanan.

Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi saat enam tahanan titipan dari kejaksaan tiba di lapas setelah proses tahap dua sekitar pukul 16.15 WIB. Sesuai prosedur, mereka menjalani pemeriksaan sebelum masuk ke dalam lapas.

“Saat menggeledah badan dan barang milik tahanan bernama Reandre Erwin Fahrezi (22), petugas menemukan enam lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu di dalam dompetnya,” ungkap Rudi.

Mengetahui adanya indikasi uang palsu, pihak lapas langsung melaporkan temuan tersebut ke Satreskrim Polres Mojokerto Kota serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Petugas lapas yang teliti berhasil mengidentifikasi uang palsu ini sebelum sempat beredar di dalam lapas,” tambahnya.

Saat ini, barang bukti uang palsu telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut, sementara tahanan yang bersangkutan masih berada di Lapas Mojokerto.(sya/lio)