• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Pemerintah Daerah
    • Politik
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Gaya Hidup
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini
Banner Ulang tahun Blok-a.com ke-3 Banner Ulang tahun Blok-a.com ke-3 Banner Ulang tahun Blok-a.com ke-3

Quick Respon Sat Reskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Curas yang Viral di Medsos

byRedaksi Blok-A
20 August 2022
in Kriminal
0
Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi bersama Jajaran Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Malang berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap penjual tempat nasi keliling (Tompo) yang sempat Viral di Medsos pada Selasa lalu (02/08) Pukul 13.00 WIB di Kebun Jagung, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jumat (19/08/2022).

“Awalnya kejadian tersebut sempat Viral di Medsos, kemudian Sat Reskrim Polres Malang menindak lanjuti dan mencari informasi tentang kebenaran kejadian tersebut. Setelah terkonfirmasi bahwa kejadian Curas tersebut benar, Anggota Sat Reskrim Polres Malang mendatangi rumah Korban. Namun, dikarenakan Korban belum melaporkan kejadian yang dialaminya, Korban dibawa ke SPKT Polres Malang guna membuat Laporan Polisi,” ujar Kasi Humas Polres Malang Iptu A. Taufik saat melakukan press conference di lobi Mapolres Malang, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jumat (19/08).

Korban sendiri berinisial L (60) Pria asli Kabupaten Malang, yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani perkebunan yang beralamatkan di Dusun Tambak Rejo, Rt. 013 Rw. 006, Desa Plandi, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.

Jangan Lewatkan

Diduga Gegara Wanita, Pria Ini Jadi Korban Penusukan di Jembatan Araya hingga Meninggal

Polres Blitar Gerebek Tambang Pasir Ilegal, 3 Orang Diamankan

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging Disita dari Rumah Warga Banyuwangi

Tabrak Polisi Saat Patroli Balap Liar di Malang, Bocah SMP Masuk Bui

Hasil dari pengembangan informasi didapat, dengan cepat Petugas mendapat informasi mengenai ciri-ciri Pelaku untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lanjutan dan profiling Pelaku. Alhasil Petugas Sat Reskrim Polres Malang berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang merupakan Residivis pencurian dengan kekerasan dan pernah di Hukum sebanyak 3 kali dalam Perkara yang sama, berinisial G (61) Pria asli Kabupaten Malang yang kesehariannya sebagai pekerjaan buruh tani beralamatkan di Jalan Sumber Taman, Rt. 13 Rw. 04, Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Diduga Pelaku memberi uang kepada Korban sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan alasan untuk memborong barang dagangan milik korban, selanjutnya korban dibawa ketempat sepi kemudian korban dipukuli hingga tidak sadarkan diri dan setelah tidak sadarkan diri uang milik korban di ambil oleh Pelaku.

“Korban didatangi oleh Pelaku yang memberikan uang kepada Korban berdalih akan memborong semua dagangannya seharga Lima Ratus Ribu Rupiah. Namun, Korban diajak ke tempat sepi kemudian dipukuli hingga tidak sadarkan diri, setelah itu Pelaku mengambil uang yang saat itu dibawa oleh Korban di saku celananya sejumlah Sembilan Belas Juta Rupiah dan langsung meninggalkan Korban menggunakan sepeda motornya,” tuturnya.

Dari tangan Pelaku sendiri tah diamankan Barang Bukti berupa 1 Unit Sepeda motor Yamaha Mio warna Hitam, 1 Buah Jaket warna Biru Tua, 1 Buah Celana Kain warna Cream, serta uang tunai sejumlah Rp. 19.000.000,-.

“Pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud Pasal 365 ayat (1) KUHP, Pelaku dapat terancam Hukuman Sembilan Tahun Penjara,” pungkasnya. (bob)

Tags: berita hari iniberita terkiniberita unikblok-aIndonesiainfomalangliputan khususPelaku Curasperistiwapolres malangSat Reskrim Polres Malangviral
SendShare1144Tweet715Share200

Mungkin Anda Tertarik

Jembatan Araya lokasi penusukan pria di Kota Malang hingga meninggal (Agus Demit for blok-a)
Kriminal

Diduga Gegara Wanita, Pria Ini Jadi Korban Penusukan di Jembatan Araya hingga Meninggal

2 June 2023
Tambang galian C ilegal di Blitar
Kriminal

Polres Blitar Gerebek Tambang Pasir Ilegal, 3 Orang Diamankan

1 June 2023
Tim operasi gabungan jajaran Perhutani KPH Banyuwangi selatan bersama Unit Reskrim Polsek Srono, Banyuwangi, saat mengamankan kayu jati diduga ilegal loging milik FJ, warga Dusun Krajan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi, Rabu (31/5/2023) pagi. (dokumen dari Perhutani KPH Banyuwangi selatan untuk blok-a.com)
Kriminal

Kayu Jati Gelondongan Diduga Hasil Illegal Logging Disita dari Rumah Warga Banyuwangi

1 June 2023
Ratusan kendaraan roda dua terpaksa ditahan Mapolres Malang sebagai barang bukti adanya balap liar pada Sabtu (28/05/2023) silam, (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Kriminal

Tabrak Polisi Saat Patroli Balap Liar di Malang, Bocah SMP Masuk Bui

1 June 2023
Next Post

PWI Malang Raya Gelar OKK, Ini Pentingnya

Viral tiktok Felika Stephani Dikasih Bunga Saat Nyanyi di Sarinah

Kronologi Lengkap Penyebab Meninggalnya Ayah Emil Dardak

Ketua DPRD Kota Malang Jelaskan Pentingnya Orientasi Wartawan

Anggota Satlantas Polresta Banyuwangi ketika olah TKP kecelakaan di depan RSI Fatimah mengakibatkan satu korban tewas ditempat. (F: istimewa)

Diduga Ngantuk Saat Nyopir, Tabrak Sepeda Motor Dan Pejalan Kaki, Satu Korban Tewas Ditempat

Discussion about this post

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Cast Detektif Jaga Jarak Tubagus Ali dan Emil Kusumo saat promosi di Kota Malang, Sabtu (3/6/2023) (blok-a/bob)

Tertawakan Perselingkuhan di Film Detektif Jaga Jarak, Sudah Tayang di Bioskop Malang

3 June 2023
Ganda Putra Indonesia, Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri (foto: Bola.com)

Bagas/Fikri Lolos Final Usai Kalahkan Korsel di Semifinal Thailand Open 2023

3 June 2023
Taylor Swift dalam konser The Eras Tour. (Getty Images)

Taylor Swift Jadi Wanita Terkaya Nomor Dua Versi Forbes, Siapa Posisi Pertama?

3 June 2023
jamaah haji turun pesawat

Lupa Beri Pakan Ayam, Jamaah Haji Lansia Ini Minta Turun dari Pesawat

3 June 2023
Ilustrasi haji (freepik)

Kemenag Laporkan Total Ada 10 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

3 June 2023

Populer Minggu Ini

  • Tak Banyak yang Tahu! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu Warganya Asli Malang Semua

    Jarang Diketahui! Satu Kampung Terpencil di Bengkulu ini Warganya Asli Malang Semua, Suasananya Mirip Dampit

    5463 shares
    Share 2185 Tweet 1366
  • Inovasi ATM Jadi ABM di Pelosok, Gubernur Jatim Raih Penghargaan

    3024 shares
    Share 1210 Tweet 756
  • Mulai 1 Juni 2023, Stasiun Blitar Jadi Stasiun Transit

    3457 shares
    Share 1383 Tweet 864
  • Cek Dulu Ker, Ini Jadwal Rundown Acara Puncak HUT Kota Malang ke-109 di Kayutangan

    3054 shares
    Share 1222 Tweet 764
  • Panggung Mewah Sepanjang 40 Meter & Ratusan Musisi Akan Meriahkan Malang 109

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
Logo blok-A.com Herd Millenial Indonesia ~ News, Kriminal, Peristiwa, Politik, Showbiz, Malang Raya, dan Sekitarnya

Daerah

  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

Ikuti Kami

Sindikasi Konten

logo wartaekonomi

© 2023 Blok-a.com - Herd Millenial Indonesia

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi
  • Blok Surabaya

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia