Blitar, blok-a.com – KA Matarmaja relasi Malang Pasar Senin dilempari batu oleh orang saat melintas antara Stasiun Garum dan Blitar, tepatnya di KM 122+4, Jumat (28/07/2023) sekitar pukul 10.57 WIB. Hal tersebut dibenarkan Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto.
“Ya benar telah terjadi pelemparan batu ke kereta api Matarmaja saat melintas di antara Stasiun Garum – Blitar, dan mengenai Masinis serta kereta,” kata Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto.
Setelah di Stasiun Blitar, masinis melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di stasiun. Selanjutnya masinis menjalani pemeriksaan di pos kesehatan Stasiun Blitar, karena batu sempat mengenai badan dan melukai leher Masinis.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengobatan, karena leher masinis sempat tergores batu, selanjutnya masinis dilakukan pergantian di stasiun Blitar,” jelasnya.
Setelah menerima laporan dari pusat pengendali perjalanan KA, tim keamanan Stasiun Blitar dan Polisi khusus kereta api (Polsuska), dipimpin Wakil Kepala Stasiun Blitar segera menuju ke lokasi kejadian, dan dilakukan penyisiran.
“Hasil penyisiran, didapati ada 6 siswa SMP yang sedang nongkrong dipinggir jalur KA. Setelah dilakukan interogasi, ditemukan bahwa salah satu siswa tersebut adalah pelaku yang melakukan pelemparan ke KA Matarmaja,” tandasnya.
Pelaku pelemparan dibawa ke Stasiun Blitar, sedangkan 5 temannya dilakukan pembinaan di lokasi, agar tidak meniru tindakan melempari kereta api, dan disuruh pulang.
“Selanjutnya pelaku pelemparan KA Matarmaja diserahkan ke Polsek Kepanjen Kidul dengan didampingi orang tua pelaku, Kepala Sekolah dan Wali kelas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Supriyanto menyampaikan, di Polsek Kepanjen Kidul, pelaku pelemparan dilakukan pembinaan. Petugas Polsek Kepanjen Kidul juga mengingatkan kepada orangtuanya, agar mengawasi prilaku anaknya.
Dan kepala sekolah maupun wali kelas, diminta untuk menyampaikan kepada anak didiknya agar tidak melakukan pelemparan ke kereta api.
“Pelaku diwajibkan lapor ke polsek Kepanjen Kidul pada hari Senin dan Kamis. PT KAI tidak segan-segan untuk melakukan tindakan hukum atas perbuatan tersebut,” jelasnya.
Supriyanto menegaskan, aksi anarkis berupa pelemparan terhadap kereta api itu sangat berbahaya. Selain dapat merusak kondisi sarana kereta api, juga yang lebih fatal, bisa melukai petugas maupun penumpang yang ada di dalamnya.
“KAI berharap masyarakat tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya. Sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api,” tegasnya.
Mengantisipasi aksi pelemparan terhadap kereta api maupun tindakan lainnya yang dapat membahayakan perjalanan kereta api, Polsuska melakukan patroli di sepanjang jalur KA. Selain itu juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di dekat jalur KA.
“Untuk tetap menjaga keselamatan perjalanan KA maupun masyarakat yang berada dekat jalur KA, Polsuska selalu berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat, di sepanjang jalur KA,” ujarnya.
KAI berharap dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama – sama menjaga keselamatan di sepanjang jalur KA.
“Dengan tertibnya masyarakat dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan masyarakat, baik di lingkungan jalur KA maupun pengguna/penumpang kereta api dapat terwujud dengan optimal,” pungkasnya. (jar/lio)