Polsek Rogojampi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Pikap di Banyuwangi, Pelaku Masih Diburu

Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Ocky Heru Prasetyo, saat menyerahkan mobil Daihatsu Grandmax kepada pemiliknya, Senin (15/9/2025). (blok-a.com/Kuryanto)
Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Ocky Heru Prasetyo, saat menyerahkan mobil Daihatsu Grandmax kepada pemiliknya, Senin (15/9/2025). (blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Unit Reskrim Polsek Rogojampi berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan atau penggelapan sebuah mobil pikap Daihatsu Grandmax bernopol P-8067. Mobil yang sempat dilaporkan hilang selama empat bulan itu ditemukan dalam kondisi utuh dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolsek Rogojampi Kompol Imron melalui Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Ipda Ocky Heru Prasetyo, mengatakan mobil tersebut milik Agus Santoso (47), warga Dusun Bolot, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi.

Mobil berwarna hitam itu memiliki STNK atas nama Budi Hariyanto, warga Lingkungan Kramat, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi.

“Mobil itu dilaporkan hilang sejak Rabu, 23 April 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban,” ujar Ocky kepada blok-a.com, Selasa (16/9/2025).

Ia menjelaskan, pengamanan mobil dilakukan berdasarkan Surat Laporan Masyarakat Nomor: LPM/43/V/2025/SPKT/Polsek Rogojampi/Polresta Banyuwangi/Polda Jawa Timur tertanggal 10 Mei 2025.

“Menurut keterangan beberapa saksi, awalnya Agus Santoso meminjamkan mobil pikap Grandmax itu kepada Nur Hadi melalui saksi Kaseri. Namun hingga pertengahan September 2025, mobil belum juga dikembalikan,” beber Ocky.

Dari keterangan Kaseri, mobil tersebut dibawa Nur Hadi bersama teman-temannya ke Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

“Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Rogojampi,” jelas Ocky.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu (14/9/2025) petugas berhasil menemukan mobil beserta kunci kontak dan STNK dalam kondisi terparkir di SPBU Bangsring, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

“Kemudian setelah mobil diamankan dan dibawa ke Polsek Rogojampi, kami serahkan kepada pemiliknya. Saat ini proses penyelidikan dan penyidikan sedang dilakukan agar secepatnya kami bisa mengamankan pelaku,” tutup Ocky.(kur/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com