Kota Malang, blok-a.com – Unit Reskrim Polsek Kedungkandang berhasil meringkus dua pelaku begal sadis yang beraksi di kawasan Jalan Mayjen Sungkono, tepat di belakang kantor BPBD Kota Malang. Keduanya diketahui bernama Muchammat Agus (26) dan Rico Cahyo (25), warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.
Plh Kapolsek Kedungkandang, AKP Sugeng Iryanto, menjelaskan aksi kejahatan tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban, seorang perempuan berinisial WNM (19) asal Kelurahan Buring, menjadi sasaran saat pulang usai menonton bantengan di Arjowinangun.
“Korban diajak nongkrong dua temannya di lahan kosong belakang kantor BPBD. Saat hendak pindah tempat, mereka disergap kedua pelaku yang datang dengan mengacungkan celurit,” kata Sugeng, Selasa (23/9/2025).
Pelaku mendorong korban dan dua temannya hingga terjatuh dari motor. Dalam kondisi ketakutan, korban tidak bisa melawan saat motornya, Honda Scoopy nopol N-5869-BAP, dirampas.
Namun, korban sempat berusaha mempertahankan motornya dengan memegangi bagian belakang. Tindakan itu membuat pelaku murka dan langsung membacok tangan kanan korban hingga terluka.
Sugeng menerangkan, barulah bulan September 2025 ini kedua pelaku tertangkap di rumahnya. Seluruh barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, kedua pelaku kami tangkap di rumahnya pada Minggu (7/9/2025) malam. Barang bukti celurit dan motor Yamaha Jupiter yang digunakan beraksi juga kami amankan,” jelas Sugeng.
Adapun motor hasil rampasan, lanjutnya, sudah dijual pelaku seharga Rp2,5 juta. Kini polisi masih memburu penadah motor tersebut.
“Keduanya kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” tegas Sugeng. (yog/bob)










Balas