Pelaku Begal Motor Ojol di Bandulan Akhirnya Tertangkap, Ini Motif dan Persembunyiannya

Pers rilis penangkapan pelaku begal di kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun yang viral di media sosial pada Maret 2025 lalu (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Pers rilis penangkapan pelaku begal di kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun yang viral di media sosial pada Maret 2025 lalu (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Setelah tiga bulan buron, Satreskrim Polresta Malang Kota akhirnya membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepeda motor ojek online (Ojol) yang terjadi pada 9 Maret 2025 di kawasan Bandulan, Kecamatan Sukun. Aksi tersebut sempat viral di media sosial karena terjadi saat lalu lintas dalam kondisi padat.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengungkapkan bahwa pelaku begal motor berinisial CR (38), warga Kecamatan Sukun, menodongkan pisau kepada driver ojol berinisial DFNR (21), yang saat itu sedang mengantar pesanan makanan di daerah Bandulan.

Driver Ojol Diduga Alami Pembegalan di Bandulan Malang, Polisi Langsung Gerak Cepat

“Tersangka menghampiri korban, merampas dan mengambil paksa sepeda motor milik korban dengan cara merangkul dari arah belakang menggunakan tangan kiri. Sedangkan tangan kanan menodongkan sebilah pisau ke arah punggung kanan korban,” jelas Oskar saat rilis pers, Selasa (10/6/2025).

Penangkapan CR dilakukan pada Minggu (29/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di pintu masuk sebelah barat Pasar Mergan. Polisi sebelumnya telah mengidentifikasi tersangka melalui penyelidikan di lokasi kejadian.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu lembar print out rekaman CCTV, satu surat keterangan dari pihak pembiayaan kendaraan, sebilah pisau jenis belati, dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Atas perbuatannya, CR dijerat dengan Pasal 365 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara,” tegas Oskar.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menambahkan bahwa untuk menghindari kejaran polisi, tersangka sempat bersembunyi di rumah saudaranya di Lumajang.

“Kaburnya di rumah kerabatnya di Lumajang,” ungkap Sholeh.

Motif pelaku melakukan aksi begal ini, lanjut Sholeh, dipicu oleh masalah ekonomi. Tersangka diketahui tidak memiliki pekerjaan dan terlilit utang keluarga.

“Bukan hutang judi, tapi hutang keluarga,” pungkasnya.