Polisi Terima Aduan Korban Dugaan Pemerkosaan Mahasiswa UIN Malang

Mapolresta Malang Kota (blok-a/Helen)

Kota Malang, blok-a.com – Mahasiswa UB berinisial B yang jadi terduga korban pemerkosaan membuat aduan ke unit PPA Satreskri Polresta Malang Kota, Senin (14/4/2025) sore tadi.

B mengadukan terduga pelaku yakni mahasiswa UIN Malang yang sebelumnya membuat pengakuan telah memerkosanya, yakni Ilham Prada Firmansyah ke polisi.

Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto membenarkan aduan itu.

“Informasi terbaru mas, ini sore tadi korban sudah mengadu ke unit PPA Polresta Malang Kota,” jelasnya dikonfirmasi blok-a.com, Senin (14/4/2025).

Sebagai informasi, sebelum pengaduan ini dilakukan korban, polisi sudah melakukan upaya jemput bola. Penyelidikan pun telah dilakukan unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota dengan mendatangi ke UIN Malang dan UB.

“PPA sudah melakukan penyelidikan dengan mengambil langkah-langkah langsung ke UIN Malang dan UB,” jelas Yudi.

Dengan adanya aduan ini, polisi telah satu langkah lebih dekat untuk menguak kasus ini. Sebab polisi telah mengantongi identitas terduga korban pemerkosaan pasca adanya aduan ini.

Sementara itu, polisi kini bakal melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka.

“Nanti kami undang untuk dilakukan klarifikasi apa benar telah terjadi tindak pidana yang menimpa korban,” kata dia.

Sementara itu, Ilham sendiri telah mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi UB berinisial B melalui sebuah video. Video itu pun viral di media sosial.

Kronologinya, Ilham mengajak korban untuk minum minuman keras (miras) di rumah kontrakannya di Jalan Joyosuko, Kota Malang.

Saat korban sudah tak sadarkan diri, Ilham melancarkan aksi tersebut. Saat itu, korban pun sedang dalam keadaan menstruasi.

Pasca kejadian ini, Ilham telah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek).

Sementara itu, dari pihak kampus saat blok-a.com mencoba mengkonfirmasi masih belum memberi jawaban secara pasti apa sanksi yang diberikan ke Ilham.

Saat ke gedung Fakultas Saintek, salah satu satpam mengatakan, pihak pimpinan Fakultas Saintek enggan diwawancara atau dikonfirmasi.

“Nanti mas kata pimpinan menunggu rilis resmi yang akan dibagikan nanti,” kata satpam di gedung Fakultas Saintek itu siang tadi, Senin (14/4/2025). (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com