Banyuwangi, blok-a.com – Berkomitmen tidak ada praktik judi online (judol) di lingkupnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi pada Senin (5/1/2026) menggelar inspeksi mendadak (sidak) memeriksa ponsel seluruh pegawai. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada satu pun anggota yang terlibat dalam praktik haram tersebut.
Sidak yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya. Usai pelaksanaan apel pagi satu per satu pegawai diminta menunjukkan perangkat komunikasinya untuk diperiksa secara teliti oleh tim internal.
Dengan teliti, Kalapas bersama jajaran struktural menyisir riwayat aplikasi, peramban, hingga transaksi keuangan yang ada di ponsel para petugas.
Wayan mengungkapkan, bahwa langkah tegas ini dilakukan sebagai respons atas fenomena judi online yang kian marak di tengah masyarakat. Selain itu, pemberantasan judi online merupakan salah satu program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Banyuwangi bersih dari praktik judi online. Ini bukan sekadar imbauan, tapi tindakan nyata untuk menjaga integritas institusi,” tegas Wayan.
Keterlibatan dalam judi online membawa dampak yang sangat merusak. Selain merusak tatanan ekonomi pribadi dan keluarga, ketergantungan pada judol diyakini akan memicu penurunan kinerja pegawai secara signifikan.
“Judi online memiliki dampak negatif di berbagai segi kehidupan. Jika ekonomi terganggu akibat judi, maka fokus dalam bekerja pasti akan hilang, dan itu sangat berbahaya bagi keamanan serta layanan di dalam Lapas,” tandas Wayan.
Sebagai penutup dalam rangkaian Sidak, Wayan juga memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya bahwa haram hukumnya bagi seluruh pegawai Lapas Banyuwangi maupun anggota keluarganya untuk terlibat dalam aktivitas judol dalam bentuk apa pun.
Ia berharap, peringatan ini menjadi pengingat sekaligus benteng bagi seluruh petugas Lapas Banyuwangi agar tetap berdedikasi pada tugas dan menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri maupun instansi. (Kur).










Balas
Lihat komentar