Pemuda Residivis Bobol Kafe di Banyuwangi, Gondol Uang dan Hp

Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian yang dilakukan seorang residivis warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi. (dok. Polsek Banyuwangi)
Tangkapan layar rekaman CCTV aksi pencurian yang dilakukan seorang residivis warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi. (dok. Polsek Banyuwangi)

Banyuwangi, blok-a.com Seorang pemuda residivis berinisial PF (19) warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi dilaporkan telah melakukan pencurian di sebuah kafe.

Aksi tersebut dilakukan di Kafe Kulino, milik Lutfi Nur Fauzi (29) Jalan Kapten Waroka, No 08, Kelurahan Tukang Kayu, atau tepatnya dibelakang Taman Makam Pahlawan (TMP) Banyuwangi.

Untuk memastikan kebenaran laporan tersebut, polisi pun melakuka reka ulang.

Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin, dalam keteranganya menjelaskan, pihaknya melakukan rekontruksi aksi pencurian yang dilakukan PF bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa atau saksi.

“Kasus pencurian ini terjadi pada hari Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 02.30 WIB,” kata AKP Kusmin, pada beberapa awak media, Rabu (17/5/2023).

Aksi pencurian yang dilakukan PF berawal pada hari Rabu (10/5/2023) malam. Awalnya saat itu PF terlihat tengah nongkrong sendirian di TMP.

“Sekitar pukul 02.00 WIB, terduga pelaku meninggalkan TMP untuk mencari lokasi yang menjadi sasaran,” ungkapnya.

Sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku berhasil menemukan sasaran, yaitu kafe Kulino. Kemudian dia memanjat pagar dan masuk kedalam kafe.

“Di dalam kafe PF berhasil membobol laci kasir dan menggondol uang sebesar Rp900 ribu, dan Handphone pemilik kafe,” terangnya.

Aksi pencurian yang dilakukan PF terekam kamera CCTV pemilik kafe tersebut.

“Dari rekaman kamera CCTV yang didapat, kemudian pemilik kafe, Lutfi Nur Fauzi mem-fotokopi hasil screenshot rekaman CCTV,” paparnya.

Ternyata pemilik fotokopi mengenali wajah PF dan menjelaskan ciri – ciri pelaku ke Lutfi.

“Kemudian Lutfi berkoordinasi dengan warga sekitar yaitu pemuda lingkungan Stendo untuk mencari keberadaan pelaku,” beber AKP Kusmin.

Selanjutnya, pelaku dijebak agar datang ke kafe Kulino. Jam 19.00 WIB, akhirnya PF datang di kafe tersebut.

“Setelah kedatangan pelaku di tempat tersebut, warga kemudian mengintrogasi PF didukung bukti foto kopy screenshot. Akhirnya pelaku mengakui perbuatanya selanjutnya PF diserahkan ke Polsek Banyuwangi,” tegasnya.

Barang hasil curian oleh terduga pelaku sudah habis dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi catatan, terduga pelaku merupakan seorang residvis. PF sebelumnya pernah menjalani hukuman 10 bulan penjara juga atas kasus pencurian,” pungkasnya. (kur/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?