Kota Malang, blok-a.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang Daniel Alexander Siagian mendapat aduan salah tangkap pasca kericuhan aksi Arek Malang di kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023).
Setidaknya 87 data sementara ada yang telah dipulangkan karena tidak ada kaitannya dengan aksi ricuh.
Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Alexander Siagian menjelaskan, salah satu korban yang salah tangkap adalah sopir perusahaan rokok.
Sopir itu benar-benar tidak terlibat dalam aksi namun malah. Namum sopir itu malah jadi korban salah tangkap pasca aksi di kantor Arema FC.
“Kami kaget, ternyata ada seorang sopir dari salah satu perusahaan rokok tang tidak terlibat sama sekali dari aksi tersebut yang malah diamankan,” ujar Daniel di depan Mapolresta Malang Kota, Senin (30/1/2033).
Daniel menilai, adanya salah tangkap pasca ricuh di Kantor Arema FC karena dilakukan secara acak dan tidak berdasarkan identifikasi.
Dia menilai proses tangkap pelaku yang dilakukan pasca ricuh kantor Arema FC itu hanya berdasarkan orang mengenakan baju hitam.
“Saya pikir ini juga secara acak proses pengamanan dan penangkapannya. Kenapa? Karena berdasarkan pengakuan dari beberapa teman-teman yang diamankan, penangkapan dilakukan atas dasar menggunakan baju hitam,” tuturnya.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan pendataan pada seluruh pihak yang sudah dipulangkan.
“Sementara kita juga akan mendata berapa banyak orang yang dipulangkan, dan apabila ada dugaan terhadap korban salah tangkap ini dikriminalisasi maka temen temen LBH ini akan mendampingi secara serius,” pungkas Daniel. (len/bob)
Discussion about this post