Kepergok Warga, Terduga Curanmor di Menganti Gresik Ditangkap Saat Beraksi

Ilustrasi curanmor. (Kumparan)
Ilustrasi curanmor. (Kumparan)

Gresik, blok-a.com – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun Sidowareg, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial F (28) diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Menganti bersama warga saat hendak membawa kabur motor milik Subiyono, Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud membenarkan penangkapan tersebut. “Begitu menerima informasi, personel langsung ke lokasi, bersama warga, dan mengamankan pelaku,” ujar AKP Moch. Dawud, Rabu (29/10/2025).

Kronologi bermula ketika F diduga berjalan kaki mencari sasaran motor yang diparkir di teras rumah tanpa pagar. Setelah menaiki Honda Scoopy korban, terduga menggeser kendaraan tersebut. Aksinya dipergoki saksi yang kemudian meminta bantuan warga serta Unit Reskrim Polsek Menganti yang kebetulan sedang patroli.

Dalam upaya kabur, F sempat berganti baju dari hijau ke merah dan membuang tas di sekitar telaga desa. Petugas bersama saksi melakukan penyisiran.

Dari tas yang ditemukan, polisi menyita kunci letter T dan pembuka magnet kontak motor. Tak lama berselang, terduga berhasil diamankan beserta barang buktinya.

“Modus operandi, pelaku menggunakan kunci letter T,” tegas AKP Moch. Dawud.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit Honda Scoopy tahun 2024 Nopol W-4028-FQ beserta STNK, rekaman CCTV saat terduga hendak beraksi, kunci letter T yang telah ditajamkan, pembuka magnet kontak, pakaian yang digunakan (baju hijau & merah), topi hitam, dan tas pinggang penyimpan alat.

Identitas terduga berinisial F (28), warga Timur Jarat, Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan. Atas perbuatannya, korban ditaksir merugi sekitar Rp21 juta. F dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Seluruh barang bukti dan terduga telah dibawa ke Mapolsek Menganti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas keamanan mengimbau masyarakat segera melapor bila menemukan atau mencurigai kejadian serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006 atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.(ivn/lio)