Rumah Kontrakan Warga Mojongapit Jombang Disulap Jadi Kebun Ganja

Polisi saat menggerebek rumah kontrakan yang jadi ladang ganja di Mojongapit, Jombang.(Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Polisi saat menggerebek rumah kontrakan yang jadi ladang ganja di Mojongapit, Jombang.(Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Jombang, blok-a.com – Warga Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang dibuat geger. Sebuah rumah kontrakan di kawasan tersebut ternyata disulap menjadi kebun ganja. Fakta itu terkuak setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang menggerebek lokasi, Senin (15/12/2025).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat sebagai pemilik sekaligus pengelola tanaman ganja. Petugas mendapati ratusan pot berisi ganja yang ditanam rapi di dalam rumah.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan anggotanya.

“Yang bersangkutan kami amankan hari ini. Dari hasil penggeledahan, rumah kontrakan itu digunakan untuk menanam dan menyimpan narkotika jenis ganja,” kata Ardi.

Pantauan wartawan di lokasi, polisi menyisir seluruh bagian rumah sambil mengawal terduga pelaku. Hasilnya, dua kamar tidur diubah menjadi ruang khusus menyerupai greenhouse. Tak hanya itu, area dapur hingga kebun di bagian belakang rumah juga dimanfaatkan untuk menanam ganja.

“Hingga saat ini, kami menemukan lebih dari 110 batang tanaman ganja yang masih hidup,” lanjut Ardi.

Selain tanaman ganja segar, petugas juga menyita ganja kering siap edar seberat 5,3 kilogram, serta sejumlah ganja yang disimpan di dalam toples.

Dari pemeriksaan awal, R mengaku baru sekali melakukan panen. Namun polisi belum sepenuhnya percaya dan masih mendalami keterangan tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain.

Ardi menambahkan, bibit ganja yang digunakan pelaku diperoleh dari wilayah Kecamatan Diwek. Temuan itu kini menjadi bagian dari pengembangan kasus.

Hingga Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB, petugas masih mengevakuasi barang bukti dari lokasi kejadian. Tanaman ganja dan barang bukti lain diangkut menggunakan dua truk milik Polres Jombang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.(sya/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com