Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 di Kota Malang, 53 Tersangka dan Ribuan Miras Diamankan

Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar di Halaman Balai Kota Malang (blok-a.com/ Yogga Ardiawan)
Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar di Halaman Balai Kota Malang (blok-a.com/ Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 53 tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung sejak 26 Februari hingga 9 Maret. Hasil operasi ini dipaparkan dalam konferensi pers di Balai Kota Malang pada Selasa (11/3/2025).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa dalam operasi ini, kepolisian mengungkap 41 kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, 16 kasus termasuk dalam Target Operasi (TO), sementara 25 kasus lainnya adalah Non TO. Total kasus yang diungkap terdiri dari 23 kasus premanisme (9 TO dan 14 Non TO), 2 kasus pornografi (TO), 2 kasus prostitusi (Non TO), 1 kasus peredaran miras ilegal (Non TO), 9 kasus narkoba (3 TO dan 6 Non TO), 3 kasus judi (TO dan Non TO), serta 1 kasus kejahatan jalanan (TO).

“Dari berbagai kasus yang diungkap, diamankan 53 tersangka, termasuk 21 juru parkir liar. Seluruhnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujar Wahyu.

Selain itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 1.808 botol minuman keras berbagai jenis, uang tunai Rp 1.410.000, narkoba berupa 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, empat unit ponsel, serta dua unit sepeda motor.

Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar di Halaman Balai Kota Malang (blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Konferensi Pers Hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar di Halaman Balai Kota Malang (blok-a.com/
Yogga Ardiawan)

“Disamping itu, Polresta Malang Kota juga telah mengamankan sebanyak 138 sepeda motor karena terindikasi digunakan dalam aksi balapan liar di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Letjen S Parman, Jalan Veteran, Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Besar Ijen, dan Jalan Rajasa,” tambah Wahyu Hidayat.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi kinerja Polresta Malang Kota dalam menindak kejahatan selama bulan Ramadan. Menurutnya, keberhasilan operasi ini membantu masyarakat menjalankan ibadah dengan aman dan tertib, serta menciptakan kondisi Kota Malang yang lebih kondusif. Atas keberhasilan ini, Polresta Malang Kota menempati peringkat ketujuh dalam lingkup Polda Jatim.

Bulan Ramadan, Wali Kota Malang Perluas Operasi Pasar untuk Kendalikan Harga

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan kota, termasuk dalam pemberantasan premanisme. Ia menyoroti bahwa kasus miras menjadi yang paling dominan dalam operasi kali ini.

“Dari hasil Operasi Pekat Semeru 2025, memang yang paling banyak adalah miras. Karena miras ini bisa menjadi trigger atau pemicu kejahatan lainnya. Oleh karena itu, miras akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), sementara kejahatan lainnya akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com