Blok-a.com – Baru-baru ini publik dihebohkan dengan penemuan 7 kerangka bayi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
7 kerangka bayi yang ditemukan itu diketahui merupakan hasil hubungan sedarah atau inses antara R (57) dan putri kandungnya E (25). Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas.
Dirangkum Blok-a.com pada Selasa (27/6/2023), berikut dereta fakta penemuan 7 kerangka bayi hasil hubungan sedarah antara ayah dengan anak di Banyumas.
1. Kronologi Penemuan
Kerangka bayi tersebut awalnya ditemukan oleh seorang warga yang bernama Slamet (50) pada Kamis (15/6/2023). Saat itu ia tengah menggali tanah di kebun tersebut untuk meratakan bekas kolam. Saat menggali, ia melihat ada kain yang isinya adalah tulang mirip tengkorak dan berukuran kecil.
Penemuan ini pun dilaporkan ke Kapolsek Purwokerto Selatan pukul 14.00 WIB. Petugas kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan uji forensik, diketahui kerangka tersebut ternyata merupakan kerangka bayi. Petugas kepolisian kemudian kembali melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.
Selang beberapa hari kemudian tepatnya tanggal Rabu (21/6/2023) petugas kembali menemukan 3 kerangka bayi di lokasi yang tidak jauh berbeda dari lokasi sebelumnya.
2. Polisi Tetapkan Tersangka
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian langsung memeriksa enam orang saksi. Satu saksi di antaranya adalah wanita inisial E. Setelah didalami, E mengaku sebagai pemilik bayi tersebut.
Tak lama setelah memeriksa E, polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka lain yang diduga melakukan pembuangan bayi. Ia adalah R (57) yang merupakan ayah kandung E.
Kasatreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto mengatakan, R ditangkap petugas di wilayah Kecamatan Banyumas pada hari Minggu (25/6/2023).
“Kami telah menangkap pelaku berinisial R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas, yang merupakan ayah kandung dari saudari E (25) yang kami amankan tiga hari lalu (23/6/2023),” kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Komisaris Polisi Agus Supriadi Siswanto dikutip dari Antara, Selasa (27/6/2023).
3. Hasil Inses Ayah-Anak
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, kerangka bayi yang ditemukan itu merupakan hasil inses R dengan anak kandungnya berinisial E sejak tahun 2012.
“Tersangka mengakui kerangka bayi yang ditemukan merupakan hasil hubungan dengan anak kandungnya,” ungkap Agus
Saat bayi tersebut dilahirkan, kata Agus, tersangka R langsung membunuhnya. Lalu dibungkus dengan kain dan dikubur di kebun tersebut.
“Pada saat dilahirkan langsung dibunuh dan dikuburkan di lokasi tersebut. Pengakuannya tersangka R menguburnya sendiri,” ujar Agus.
4. Membunuh 7 Bayi
Ternyata tak hanya empat bayi, tapi total ada tujuh bayi hasil inses dengan E yang telah dibunuh R. Lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan.
“Rudi sejauh ini mengakui kerangka manusia yang kita temukan dari tanggal 15-21 Juni. Kemudian terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di TKP, artinya total ada tujuh kerangka manusia,” kata Agus.
Kini pihak kepolisian tengah melakukan pencarian tiga kerangka bayi lainnya yang masih terkubur di kebun kosong itu. Agus mengatakan pihaknya akan melakukan penggalian di sekitar lokasi.
(hen)